Pemprov Babel Siap Perkuat Desa Wisata, Dukung Standarisasi dari DPR RI

Senin 08-09-2025,18:39 WIB
Reporter : Septi/Rel
Editor : Govin

BACA JUGA:Pemkab Bangka - Kanwil Kementerian Hukum Babel Perkuat Pembinaan Hukum

Menutup pernyataannya, Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan dengan membagi desa wisata ke dalam empat tingkatan.

"Empat tingkatan itu, antara lain yaitu desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri," tukasnya. Sumber: Diskominfo Babel 

Kategori :