Target EBT 72 Persen, BPJ Soroti Soal Keandalan dan Investasi

Target EBT 72 Persen, BPJ Soroti Soal Keandalan dan Investasi

BPJ mengisi kuliah umum di Unmuh Babel. --Foto IST

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Target energi baru terbarukan atau EBT sebesar 72 persen dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2034 bukan perkara menambah pembangkit semata. Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar di Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai pemerintah juga harus menyiapkan teknologi penyimpanan energi dan investasi besar agar listrik dari sumber yang bergantung pada cuaca itu tetap andal.

Bambang Patijaya menyampaikan pandangan tersebut, saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Senin, 21 September 2026. Ia mengatakan transisi energi perlu dipercepat lantaran capaian bauran EBT nasional masih tertinggal dari target yang ditetapkan pemerintah.

Dalam RUPTL, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt hingga 2034. Sebanyak 72 persen dari tambahan kapasitas tersebut berasal dari EBT.

Menurut Bambang Patijaya, persoalan transisi energi bukan hanya soal menetapkan target. Pemerintah harus mengejar selisih antara target dan capaian. Ia mencontohkan target bauran EBT 23 persen pada 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014.

“Di dalam PP 79 Tahun 2014 dikatakan bahwa pada tahun 2025 bauran energi baru terbarukan mencapai 23 persen. Namun, ketika di tahun 2023 kita lihat pencapaiannya baru mencapai 12 persen,” kata BPJ -sapaannya. 

BACA JUGA:Soroti Ancaman Bencana Hidrologis, Bambang Patijaya Dorong RUU Perubahan Iklim Berkeadilan

BACA JUGA:Bambang Patijaya Gugah Landasan Berpikir Mahasiswa, Aktivis Jangan Berhenti di Antitesis

Kesenjangan itu, menurut dia, menuntut percepatan pembangunan EBT. Namun, percepatan tersebut menghadapi persoalan teknis yang tidak sederhana: listrik dari energi terbarukan bersifat intermittent, atau produksinya berubah-ubah mengikuti kondisi alam.

Pembangkit listrik tenaga surya, misalnya, tidak dapat menghasilkan listrik secara maksimal sepanjang hari. Produksinya bergantung pada intensitas cahaya matahari. Begitu pula pembangkit tenaga angin dan air yang dipengaruhi kondisi alam.

“Di dalam energi baru terbarukan sifatnya adalah intermittent. PLTS misalnya, penyerapan maksimalnya secara teoritik cuma empat jam, antara jam 10.30 sampai dengan jam 14.00,” ujarnya. 

Kondisi itu membuat pembangkit berbasis fosil belum dapat serta-merta ditinggalkan. Bambang mengatakan pembangkit listrik tenaga uap dan gas masih dibutuhkan sebagai penopang keandalan sistem ketika produksi listrik dari EBT tidak mencukupi.

“Ternyata energi fosil yang namanya PLTU maupun gas tidak bisa kita tinggalkan begitu saja, karena sifat energi baru terbarukan yang intermittent,” katanya.

Karena itu, menurut Bambang, pengembangan teknologi penyimpanan energi menjadi bagian penting dari transisi energi. Salah satunya melalui Battery Energy Storage System atau BESS yang memungkinkan listrik yang dihasilkan saat produksi berlebih disimpan dan digunakan ketika pembangkit EBT tidak menghasilkan listrik secara optimal.

Masalah lain adalah ongkos. Bambang Patijaya menyebut transisi energi membutuhkan investasi dalam jumlah besar, baik untuk pembangunan pembangkit maupun penguatan jaringan listrik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait