BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat mengungkap kasus penganiayaan antar dua pendatang dari Sumsel di Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Selasa 19 Agustus 2025, yang menewaskan seorang pria bernama Heri alias Bokir. Korban tewas setelah ditikam pelaku JM (49) di rumah kontrakan setelah cekcok mulut.
Dalam jumpa pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (19/8), Kapolres AKBP. Aditya Pradana, S.I.K, menegaskan komitmen jajarannya menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Diketahui, penganiayaan terjadi pada Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WIB di teras depan rumah kontrakan AW di Kp. Sidorejo Kel. Sungai Daeng Kec. Mentok.
Saat itu pelaku JM sedang duduk di kursi di depan rumah kontrakan bersama dengan 3 orang rekan satu kontrakan. Tidak lama kemudian datang korban Heri alias Bakar melintas di depan pelaku hendak menuju tangga akses masuk ke dalam rumah kontrakannya. Pelaku lalu menyapa korban dengan mengatakan ”HALO BRO, AKU MINTA MAAF”. Korban menjawab ”KAU TU BASING-BASING TUDUH” dengan nada tinggi sambil tangan kanannya menunjuk-nunjuk ke arah pelaku.
Melihat hal tersebut salah satu saksi melerai pelaku dan korban dengan mengatakan “SUDAH BANG, SUDAH BANG", sehingga korban langsung berjalan ke atas kontrakannya melalui tangga. Pelaku pun langsung masuk ke dalam rumah kontrakannya.
Saat pelaku berada di dalam rumah kontrakannya, ia mendengar ada suara ribut-ribut dari arah luar rumah kontrakan. Pelaku keluar rumah dan bertanya kepada salah satu saksi dengan mengatakan “SIAPO YANG RIBUT-RIBUT TADI?" saksi menjawab “LARI LAH BANG, BANG Bakar (korban) NGAMUK SAMBIL MEMBAWA PARANG”.
BACA JUGA:Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap IRT di Pangkalpinang Tertangkap, Ini Identitasnya
Setelah itu saksi masuk ke dalam rumah kontrakannya dan pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan untuk mengambil sebilah pisau yang di simpan dalam rumah kontrakan. Setelah itu pelaku keluar dari rumah kontrakan sambil memegang sebilah pisau dengan menggunakan tangan kanan kemudian berdiri di samping tangga. Tidak lama kemudian korban keluar dari rumah kontrakannya menuruni tangga. Saat korban berada di dekat pelaku, pelaku langsung mengapit leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan kiri, kemudian menusukkan sebilah pisau yang dipegangnya sebanyak 4 empat kali kearah punggung korban.
Korban yang ditusuk memberontak untuk melepaskan diri dan langsung berlari keluar dari area kontrakan sambil berteriak “TOLONG, TOLONG, TOLONG” untuk meminta bantuan. Sementara pelaku langsung berjalan menuju ke arah sepeda motornya yang terparkir di masjid dekat rumah kontrakan lalu langsung melarikan diri ke daerah Belinyu Kabupaten Bangka.
Dikatakan Kapolres, korban yang mengalami penganiayaan brutal sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian.
Kapolres mengapresiasi kerja cepat Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat yang berkolaborasi dengan Unit IV Sat Intelkam dan dukungan penuh dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung serta Polsek Belinyu.
"Pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Belinyu, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tanpa perlawanan berarti," jelasnya.
Sebelum tertangkap pelaku yang berasal dari Tanjung Mas, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat berpindah-pindah tempat, namun tim gabungan tidak kehilangan jejak dan berhasil menangkap pelaku di Belinyu.
Bersama pelaku, Kapolres juga menunjukkan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.