BACA JUGA:Rato-Ramadian TMS Pasangan Calon Pilkada Bangka, Ini Respon Bawaslu Babel
BACA JUGA:Makna Nomor Urut Bagi 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka
Corri Ihsan menambahkan KPU Bangka tidak pernah menyatakan bahwa ijazah Rato Rusdiyanto palsu. Hanya saja, ada suatu syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam pemberkasan calon.
"KPU tidak pernah menyatakan ijazah Pak Rato itu palsu. Kami sudah melakukan verifikasi data, ada satu hal yang memang harus dipenuhi yaitu surat keterangan dari Dinas Pendidikan soal keabsahan ijazah dari Rato. Kami tidak memutuskan itu ijazah itu palsu. Tetapi ada prosedur yang harus dipenuhi,” ucap Corri di hadapan massa.
Massa terus mendesak KPU Bangka untuk memberikan keterangan yang jelas dan tetap mendesak paslon Rato-Ramadian ikut pada Pilkada tahun ini. Karena tidak ada keputusan dan masing-masing tetap pada keinginan mereka masing-masing, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dikawal pihak aparat keamanan.
BACA JUGA:Rato-Ramadian TMS Pasangan Calon Pilkada Bangka, Ini Respon Bawaslu Babel
BACA JUGA:Ini Nomor Urut 4 Pasang Calon Pilkada Bangka 2025