Sukseskan Pilkada Ulang, KPU Bangka Tebar Penghargaan

Sukseskan Pilkada Ulang, KPU Bangka Tebar Penghargaan

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2025 di Gedung Grha Maras Pemkab Bangka, Sabtu (25/10/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Bangka, Sinarto, beserta jajaran Komisioner KPU Bangka, Plt Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan, Ismir Ramaddianto S.STP, Kasdim 0413 Bangka Letkol Bontor Karo Karo, Kabag Ops Polres Bangka, AKP Astrian Tomi, Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka, Novian Ardynata Setya Pradana, SH, MH, serta para PPK dan KPPS se-Kabupaten Bangka.

 BACA JUGA:Kalapas Narkotika Pangkalpinang Jalin Silaturahmi dengan Walikota Pangkalpinang

Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, menyampaikan bahwa KPU telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025.

"Pilkada di kabupaten/kota lain sudah selesai, namun di Bangka dilaksanakan Pilkada Ulang karena hasil Pilkada 2024 belum mencapai 50 persen. Ini adalah kehendak masyarakat yang harus kita laksanakan," ujarnya.

 BACA JUGA:Sinergi Lapas Pangkalpinang dan BNNP, Cetak Warga Binaan Jadi Duta Anti Narkoba

Sinarto juga menjelaskan bahwa hasil Pilkada Ulang telah disampaikan dalam rapat pleno KPU Bangka pada 2 September 2025, sekaligus mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih.

Ia bersyukur Pilkada Ulang berjalan lancar dan menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi kewenangan Kemendagri, Pemprov Bangka Belitung, dan Pemkab Bangka.

 BACA JUGA:Semarak Babel Benderang Meriahkan HLN ke-80, PLN dan Masyarakat Bergerak Bersama Menuju Energi Bersih

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Forkominda, seluruh stakeholder, PPK, PPS, rekan media, dan masyarakat atas dukungan yang diberikan sehingga Pilkada Ulang berjalan lancar dan aman.

"Dalam pelaksanaan pemilu, pasti ada dinamika dan berbagai permasalahan, namun KPU Bangka dapat melaluinya karena semua tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang ada," ungkapnya.

 BACA JUGA:SMAN 1 Sungailiat Lahirkan Pemimpin Berakhlak Mulia Lewat LDKS & Program Subuh Berjamaah ​

Dalam kesempatan tersebut, Forkominda Bangka, yang terdiri dari Pemkab Bangka, Polres Bangka, Kodim 0413 Bangka, dan Kejaksaan Negeri Bangka, memberikan paparan dan saran terkait kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan Pilkada Ulang.

 BACA JUGA:Kearifan Lokal Memukau di Festival Sungai Upang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: