BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Diduga terlibat aksi pencuri tandan buah segar (TBS) sawit, empat pria diamankan pihak kepolisian. Keempat pria ini setidaknya mencuri TBS di dua tempat yang telah dilaporkan pihak korban ke kepolisian.
Aksi pencurian dilakukan di kebun sawit Desa Nibung Kecamatan Pudingbesar dan lokasi pencurian kedua di kebun sawit Desa Sempan. Empat pelaku ZH (34) warga Desa Petaling Jaya, Mendo Barat, JF (26) warga Pudingbesar, JML (37) warga Pudingbesar dan AN (29) warga Pudingbesar.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Wasdapani mengatakan aksi pencurian dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) pukul 08.00 di kebun milik Acin di Desa Nibung.
Pencurian waktu itu diketahui saat Madi yang bekerja memotong dahan sawit milik Acin melihat ada beberapa pohon sawit yang sudah dipanen.
Panen yang tak biasa ini kemudian dicek oleh Madi dan rekannya Ul. Madi dan Ul mendapati sekitar kurang lebih 70 batang pohon sawit telah dicuri buahnya. Beberapa TBS curian sempat tertinggal di lokasi kebun.
BACA JUGA:Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Afen Bos Sawit di Palembang Dilanjutkan Periksa Saksi
Aksi pencurian lainnya TBS sawit lainnya dilakukan kawanan ini pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 di kebun sawit daerah Bukit Kayu Miang Dusun Pusaka Jaya Desa Sempan, Pemali. Kebun sawit milik Ripan alias Lipo dicuri yang mana sebanyak 41 TBS raib.
Di lokasi kejadian ditemukan satu unit mobil pikap warna hitam merk Daihatsu Grand Max tanpa nomor plat polisi. Ditemukan juga satu buah agrek untuk memanen sawit. Beberapa TBS ikut ditemukan berada di bak mobil milik pelaku. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melapor ke pihak kepolisian.
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Tri
Usai menerima laporan, Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Pudingbesar melakukan pengecekan untuk kejadian pencurian sawit di Desa Nibung. Tim Kelambit dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono mendapat informasi diduga pelaku pada Minggu (15/6/2025) sedang berada di Desa Petaling, Mendo Barat. Sayangnya saat dilakukan monitoring, pelaku belum berhasil diamankan pada waktu itu.
Keberadaan pelaku kembali diendus pada Senin (7/7/2025) sedang berada di Jl. Raya Mentok Pangkalpinang dekat Pudingbesar. Tim Opsnal Polres Bangka dan anggota Reskrim Polsek Pudingbesar memonitoring keberadaan diduga pelaku pencurian tersebut. Sekitar pukul 12.30, Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan satu orang laki-laki, JG di Pudingbesar.
"Dari hasil introgasi singkat pelaku (JF) mengaku ada melakukan pencurian buah sawit di kebun milik warga yang beralamat di Desa Nibung Kecamatan Pudingbesar. Pelaku (JF) mengaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya," jelas AKP Mauldi Wasdapani, Selasa (8/7/2025).
BACA JUGA:200 Ribu Hektare Perkebunan Sawit di Babel akan Disita Kejagung
BACA JUGA:Kejar Mafia Sawit Penyerobot Lahan PT Timah, Jaksa Geledah Kantor Desa Buluh Tumbang