Oleh: Iman Supiar
Pemerhati Politik Lokal
Korda Akademi Pemilu & Demokrasi Kabupaten Bangka
___________________________________________
Pemilihan Kepala daerah ulang untuk Kabupaten Bangka sudah di depan mata, per hari ini Kamis 26 Juni 2025 KPU Kabupaten Bangka sudah membuka pendaftaran bagi Calon Kepala daerah yang diusung oleh partai politik, hingga hari Sabtu 28 juni 2025 nanti.
Tetapi komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka belum juga terisi penuh pasca mundurnya Anja Kusumaatmaja yang awal Juni sudah dilantik menjadi ASN Tenaga Pendidik di salah satu perguruan tinggi negeri di Bangka Belitung.
Sementara menurut info yang penulis terima, ketiga calon PAW hasil seleksi pada 2023 lalu sudah dipanggil ke Bawaslu Bangka Belitung untuk diklarifikasi kesiapannya untuk menggantikan, yang mana secara aturan, ketiganya kembali dipilih oleh Bawaslu RI dan segera diumumkan dan dilantik jika masih memenuhi syarat.
BACA JUGA:Diamnya Rendra Basri, Sebuah Teguran untuk Golkar Bangka
Publik bertanya-tanya, ada apa dan bagaimana mekanisme penentuannya, sehingga hingga hari ini tidak ada juga kejelasan nama yang akan menjadi Pengganti Antar Waktu di Bawaslu Bangka.
Ditengah semakin padatnya tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala daerah ulang untuk Kabupaten Bangka, tahapan-tahapan krusial lain yang butuh pengawasan ketat juga sudah menunggu, pasca pendaftaran nanti ada masa verifikasi administrasi untuk semua bakal calon, penetapan pasangan calon, dan penomoran untuk pasangan calon, dan yang paling krusial adalah tahapan Kampanye dimulai tanggal 22 juli hingga 23 agustus 2025 nanti.
Jika Bawaslu RI tidak segera mengisi kekosongan ini, akan sangat mengganggu kinerja personil yang lain, apalagi dengan jumlah komisioner tersisa 2 orang dan hanya dibantu beberapa staf kesekretariatan.
Masyarakat berharap Pemilihan Kepala daerah ulang Kabupaten Bangka yang rencananya akan diikuti oleh beberapa pasangan calon ini berjalan damai, tertib dan berhasil mendapatkan sosok-sosok pilihan untuk menakhodai bahtera Kabupaten Bangka hingga 2030 nanti.
Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus segera memberi kepastian, agar pengawasan Pilkada Ulang ini maksimal, Para Calon, Pemilih dan Penyelenggara pemilu yang lain juga harus profesional menjaga kondusifitas, demi sebuah kontestasi yang berkwalitas dan berintegritas.
BACA JUGA:QRIS Antarnegara: Menembus Batas, Membangun Jembatan Ekonomi