BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) mengamankan seorang pria di Toboali, karena kedapatan membawa sepucuk senjata api (Senpi) ilegal di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Toboali, Senin (16/6)
Penangkapan terhadap pemuda tersebut setelah sebelumnya pihak security club malam memperhatikan gerak-gerik pria tersebut, yang menarik perhatian.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini setelah para security merasa curiga terhadap pelaku JV (22) melalui gerak geriknya.
"Awalnya security ini curiga dengan gerak gerik pelaku, setelah dilakukan penangkapan didapati pelaku membawa Senpi ilegal," sebutnya, Selasa (16/06).
BACA JUGA:Senpi Laras Panjang dan Pendek Diperiksa Wakapolres, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Warga Di Toboali Simpan Senpi, Disembunyikan Dalam Bak Mandi
Pada saat diamankan ternyata pelaku membawa senpi ilegal jenis pistol revolver yang berisi 3 amunisi di dalamnya. Pistol itu disimpan di pinggang bagian depan pelaku.
Pihak Tim Satreskrim bergerak cepat setelah mendapat laporan. "Senpi ilegal yang dibawa oleh pelaku ini ternyata sudah berisi 3 amunisi, dan motif pelaku ini juga belum diketahui," terangnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ini merupakan warga Kolong Dua Kecamatan Toboali. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Basel dan terancam dijerat undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin," tambahnya.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Miliki Senpi
BACA JUGA:Tim Kelambit Bangka Hajar Residivis Bersenpi 18 TKP