Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Minggu 15-06-2025,10:13 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

 BABELPOS.ID, - Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelibatan ribuan anggota Muslimat NU ini merupakan upaya pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan akses keadilan masyarakat.

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar Sosialisasi RUU KUHAP

“Salah satu upaya untuk memperluas akses keadilan adalah melalui pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat atau people-centered justice yang berfokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat.

Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Jumat (14/6/2025).

BACA JUGA:Yang Ditunggu-tunggu, CPNS Kemenkum Mulai Kerja 2 Juni 2025

Menteri Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum telah memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan menggandeng 777 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi.

Namun, jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum. 

Bertambahnya peserta pelatihan paralegal akan turut menambah jumlah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan layanan hukum.

Para peserta yang lulus pelatihan nantinya akan mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya, guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Menteri kelahiran Sulawesi ini.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Dua Residivis Nyuri di Belinyu, Ada Korban Rugi 500 Juta

Ia menyebutkan bahwa paralegal yang berada di Posbankum memiliki kapasitas untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan layanan rujukan kepada advokat PBH ataupun pro-bono. 

Menurut Supratman, kehadiran paralegal perempuan sangat penting, mengingat masih banyaknya kasus-kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.

Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.

Kategori :