BACA JUGA:Refleksi Moralitas Publik: Ujian Empati dan Prioritas- Royalti Untuk Rakyat atau Tambahan TPP ASN?
BACA JUGA:Revitalisasi Desa melalui Koperasi Merah Putih, Visi Bung Hatta dalam Wajah Baru
Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum seyogyanya dapat memperkuat upaya pemberantasan pertambangan ilegal. Misalnya, melalui program pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat terlibat dalam edukasi hukum dan lingkungan di daerah rawan tambang ilegal. Selain itu, aparat penegak hukum dapat memberikan pelatihan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, sehingga meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menambang masa depan berarti menambang kesadaran, nilai, dan integritas. Kekayaan sumber daya alam tidak boleh menjadi kutukan bagi generasi mendatang. Untuk itu, hukum harus ditegakkan dengan adil dan konsisten, sementara pendidikan harus membentuk pola pikir yang beretika dan ramah lingkungan.
Pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus duduk bersama, bukan hanya membahas peraturan, tetapi membangun budaya baru: budaya hukum yang peduli lingkungan dan budaya pendidikan yang melahirkan warga negara yang bertanggung jawab, taat aturan serta keberlanjutan sumber daya alam yang terjaga.
BACA JUGA:Royalti Timah untuk TPP ASN: Pengkhianatan Seperempat Abad Perjuangan Bangka Belitung
BACA JUGA:2025: Tahun Ketika Keajaiban Ekonomi Indonesia Diuji