Simpan 87 Paket Sabu Dua Orang Ini Diringkus Anggota Sat Restik Polres Bateng

Minggu 25-05-2025,21:19 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Govin

 BABELPOS.ID, KOBA - Diduga sebagai bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu dua orang warga Kecamatan Simpang Katis WN (18) dan RK (19), diringkus petugas Kepolisian Sat Restik Polres Bangka Tengah, pada Minggu (25/5/25).

Keduanya ditangkap petugas di Jalan Selan Kecamatan Simpang Katis, dengan barang bukti Narkoba 87 paket sabu siap edar seberat 19,1 Gram dan timbangan digital.

BACA JUGA:Kasus Predator Anak, Rama DPRD Basel: Pendidikan Agama Itu Penting, Perbuatan Tersebut Hanya Ulah Oknum

"Dari kedua pelaku ini kami bukan hanya mengamankan 87 paket sabu dan timbangan digital saja, namun ada beberapa barang bukti lainnya, seperti 85 buah potongan sedotan plastik, 2 unit Handphone, Tas selempang, dan sebuah sepeda motor Merek Viar Star Z yang digunakan kedua pelaku ini," terang Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena.

Penangkapan kedua pelaku ini, lanjut Iptu Heri, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran narkoba di daerah itu, setelah kami lakukan pendalaman akhirnya keduanya bisa kita tangkap.

BACA JUGA:Januari-April Satreskrim Polres Bateng Ungkap 26 Kasus, Ini Rincian Lengkapnya

"Berdasarkan informasi itu, kami langsung bergerak melakukan pendalaman, setelah semua informasi itu benar adanya, pelaku langsung kita tangkap, dan saat ditangkap kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melawan dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Tengah ini, karena narkoba adalah musuh kita bersama.

BACA JUGA:Atas Dorongan Gubernur Babel, Bank Sumsel Babel Turunkan Suku Bunga Flat Pinjaman ASN Menjadi 5,1%

"Kami akan terus membuktikan komitmen kami dalam pemberantasan narkoba, sampai kemanapun akan kami kejar para pelaku peredaran narkoba ini," tuturnya 

Ia katakan untuk memberantas peredaran narkoba ini, dibutuhkan kerjasama semua pihak, untuk itu, diharapkan masyarakat turut serta dalam upaya ini.

"Kalau melihat atau mengetahui ada peredaran barang haram ini segera laporkan ke kami," pungkasnya.

Kategori :