Polisi Bongkar Simpanan Sabu IRT Toboali, 62 Paket Disita
Pelaku Inisial DS (39) saat diamankan Polisi.--
BABELPOS.ID, TOBOALI – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Kali ini, seorang perempuan berinisial DS (39), warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, diamankan polisi dari rumahnya pada Selasa (08/09) sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:BYD Siapkan Denza N8L EV, SUV Terbesar dengan Jarak Tempuh 960 KM
DS yang sehari-hari berstatus sebagai ibu rumah tangga diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli serta memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah, melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal menyampaikan pengungkapan tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap DS di kediamannya.
BACA JUGA:Ngebut Buat Gaming dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 V, POCO F9 Pro Dijual Mulai 12 Jutaan
"Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi Ketua RT setempat, polisi menemukan 62 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu," ujarnya, Rabu (09/08).
"barang bukti sabu yang diamankan mencapai 12,66 gram," imbuhnya.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan transaksi narkotika.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Tengah salurkan 16,89 ton beras kepada 563 KPM
Di antaranya 60 potongan pipet minuman, 40 pipet minuman, satu wadah permen merek Happydent, dua bungkus plastik bening ukuran sedang kosong, satu kotak hitam bertuliskan Binbond, satu timbangan digital, satu sekop yang terbuat dari pipet minuman, serta dua ball plastik bening ukuran kecil kosong.
Polisi turut mengamankan dua buah spidol, satu dompet hitam merek Loviez, uang tunai Rp595 ribu, satu unit handphone merek Oppo warna merah, serta sejumlah kantong plastik.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Berkarya Lewat Cetak Sawah di Kelurahan Binaan
"Seluruh barang bukti kemudian dilakukan penyitaan. Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
