Pria di Bateng Ini Ngaku Polisi, Tipu Ibu-ibu Jutaan Rupiah

Pria di Bateng Ini Ngaku Polisi, Tipu Ibu-ibu Jutaan Rupiah

Pelaku AP (25) Saat diamankan Polisi --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pria berinisial AP (25) berhasil ditangkap Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah.

Ia ditangkap usai melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan pelaku AP ditangkap pada Rabu (02/9/26) diwilayah Kota Pangkalpinang.

"Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang," kata Ramdhani seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Kamis (3/9/26) pagi.

BACA JUGA:Deretan 5 Motor Paling Irit BBM di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Harganya

"Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai disalah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak Pangkalpinang," timpalnya.

Ramdhani menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Penyak Kabupaten Bateng.

Kepada polisi, IRT ini melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai seorang polisi.

Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA:Edar Sabu, Ucil Diringkus di Kebun Sawit Desa Munggu

"Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu.

Korban dihubungi pelaku melalui pesan Whatsapp dan mengaku sebagai anggota Polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan," jelasnya.

"Setelah menghubungi korban, pelaku sempat bertemu dirumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar 600 ribu rupiah dengan alasan sebagai biaya operasional," sambungnya.

BACA JUGA:Bursa Transfer Ditutup, Ini Data Lengkap Perpindahan Pemain Liga Inggris Musim 2026/2027

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: