Parah, Mangrove Lepong Dirambah TI Tungau

Rabu 21-05-2025,14:04 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI -  Kawasan mangrove Lepar Pongok yang asri kini ikut dirambah penambang ilegal. Di kawasan Mangrove Desa Kumbung, Kecamatan Lepar kini muncul penambangan Tai Tungau yang mencari pasir timah.

Hal ini kemudian direspok Polsek Lepong dengan melakukan penertiban dan mengamankan alat mesin Tungau.

Kapolsek Lepong IPDA Sasongko Yuliansyah mengatakan, penertiban dilakukan atas adanya aduan dari masyarakat kalau di kawasan hutan mangrove terdapat penambangan tungau dan sangat mengganggu aktivitas nelayan mencari kepiting.

Dari penertiban itu diamankan 2 unit mesin tungau. "Kita berhasil mendapatkan dua mesin tungau untuk menambang, dan kita turut memberikan himbauan preventif kepada masyarakat," terangnya, Rabu (21/05).

BACA JUGA:Timah Murah, Pekerja TI Tungau Nganggur, Sore tadi Ditemukan Tewas gantung Diri

BACA JUGA:26 Mesin Tungauw Diangkut Polres Basel

Kapolsek Lepong mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tungau di kawasan mangrove, karena mengganggu tangkapan nelayan serta pelanggaran hukum.

"Tentunya terdapat dampak negatif aktivitas tersebut terhadap tangkapan nelayan serta pelanggaran terhadap regulasi pemerintah terkait kawasan hutan mangrove," pungkasnya.

BACA JUGA:Legalitas TI Tungau Masih Ngambang

BACA JUGA:TI Tungau Kembali Marak, Beroperasi Hingga Malam Hari

Kategori :