Reses DPRD Provinsi di Desa Rias, Rina Tarol Minta Pemda Lindungi Petani

Minggu 18-05-2025,15:44 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel Dapil Bangka Selatan (Basel) Rina Tarol dan Musani, mendapat banyak keluhan dari para petani Desa Rias terkait area persawahan maupun hulu bendungan Mentukul yang dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit.

Aspirasi petani itu disampaikan saat keduanya melakukan reset, Minggu (18/5). Mereka khawatir air sebagai sumber utama sawah akan terdampak kebun sawit di sekitarnya.

Karena itu menurut Rina Tarol, perlu ada aturan tegas yang mengatur hal ini. "Kita harus peduli dengan petani, mereka ini perlu diperhatikan serta diperjuangkan permasalahan ini," tegas politisi Golkarini.

Salah satu yang harus diperhatikan adalah terkait terkait bendungan Mentukul yang hulunya dibuka secara barbar. Kendati masuk dalam APL tetapi kawasan itu termasuk perlindungan khusus dan hanya diperbolehkan untuk ketahanan pangan.

BACA JUGA:Ada Kebun Sawit di Tengah Sawah Rias, Pengairan Kering, Panen Anjlok

BACA JUGA:Polemik Limbah Dipengairan Sawah Rias Akibat Tambang Ilegal, Tahang : Pelakunya Ditindak Tegas

Pihaknya juga pernah menanyakan terkait izin pembukaan lahan tersebut untuk perkebunan sawit, dan pihak dinas menjawab kalau mereka tidak mengeluarkan izin dalam bentuk apapun.

"Pihak dinas juga tidak pernah mengeluarkan izin, tetapi masih ada juga yang membuat perkebunan di hulu bendungan Mentukul, ini aneh," terangnya.

Diketahui semua bahwa bendungan Mentukul merupakan sumber air baku para petani untuk mengairi persawahan, sehingga harus dilindungi.

Kendati demikian, ia juga menduga adanya kesengajaan dan pembiaran pada lahan di hulu bendungan tersebut, walaupun pihak dinas tidak mengeluarkan izin. 

"Seharusnya para ASN ini segera mengambil sikap, bukan membiarkan atau tidak mengambil sikap, Perda juga sudah jelas, RTRW perlindungannya juga ada, mana sikap para ASN ini," sebutnya. 

"Di Perda Babel dalam jarak 500 meter tidak boleh dibuka perkebunan sawit, sehingga kita tidak perlu memakai kacamata besar melihat hal ini," imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya (DPRD Provinsi red) akan memanggil Bupati Basel maupun dinas dinas terkait untuk bertemu dengan gubernur menyelesaikan masalah batas persawahan dengan pihak perusahaan.

"Saya meyakini, ada sesuatu hal yang dilangkahi oleh pihak perusahaan, sehingga pembukaan lahan ini menjadi bar-bar," pungkasnya.

BACA JUGA:Empat Sawah Balai Benih Desa Rias Terendam dan Tercemar Limbah, Diduga Limbah Tambang Ilegal

Kategori :