Satker OP Kementerian PUPR Datangi Kejati Untuk Kordinasi dan Konfirmasi

Kamis 08-05-2025,14:08 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Beberapa staf dari Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (satker OP) Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), nampak mendatangi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada Kamis pagi (8/5). Kehadiran mereka merupakan kali pertama guna memenuhi panggilan penyidik di Pidsus. 

Kehadiran mereka sempat menarik perhatian dari awak media yang biasa mangkal di Kejaksaan Tinggi. Namun sayang saat itu mereka belum mau memberikan pernyataan. Sebab mereka baru kali pertama memenuhi panggilan tersebut.

Dari sumber Babel Pos mengungkapkan penyidik Pidsus saat ini sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait beberapa pekerjaan pemeliharaan di satker OP. Dimana kegiatan yang disorot merupakan kegiatan pemeliharaan rutin pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Sumber anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

Adapun kegiatan-kegiatan pemeliharaan tersebut berada di berbagai wilayah. Mulai dari  Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. 

Terpisah Kasi Penkum Basuki Raharjo mengatakan kasus tersebut masih bersifat pendalaman di Pidsus. “Ya mereka pasti dipanggil untuk dimintakan konfirmasinya. Siapa saja yang diperiksa saya belum monitor. Semuanya di Pidsus,” kata Basuki.

BACA JUGA:Pelajaran Berenang, Siswi Sekolah Alam Pangkalpinang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Batu Belubang Ditangkap, 126 Paket Sabu Gagal Edar

Hanya Kordinasi dan Konfirmasi

Terpisah pelaksana teknis, Hadi S, kepada Babel Pos membenarkan atas kehadiran mereka tersebut. Menurutnya ini dalam rangka kordinasi dan klarifikasi atas pekerjaan pemeliharaan. Terkait tudingan miring menurutnya tidak benar. 

"Saya luruskan, anggaran pemeliharaan kita hanya Rp 30 miliar saja bukan Rp 100 miliar.  Kita hanya diminta klarifikasi saja. Kita pun sebagai warga negara yang baik menghormati pemanggilan tersebut. Kita kooperatif," ucapnya. 

Baginya pekerjaan yang dilakukan selama ini telah sesuai dengan protap. Begitu juga dengan hasil pekerjaan telah melewati berbagai audit internal. "Penilaian atas pekerjaan pun selama ini oleh inspektorat jenderal pun telah sesuai. Tak ada yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan, artinya sudah sesuai itu semua," sebutnya.

Seperti bila ada pendangkalan di kolam retensi maka menjadi tugas pihaknya untuk melakukan normalisasi. Sehingga kolam retensi dapat berfungsi dengan baik seperti semula. "Harapannya tentu dapat mengendalikan banjir serta menjadi sumber air baku. Tentu ini manfaatnya besar bagi masyarakat," ujarnya.

Atas hasil-hasil audit tersebut pun telah kita sampaikan semuanya kepada penyidiknya. Sehingga harapan kita menjadi bahan yang berimbang. "Intinya tidak ada hal-hal miring yang seperti yang dituduhkan. Semua pekerjaan kita telah melewati audit, pun di lapangan tak ada masalah," tukasnya.

BACA JUGA:Tabrakan yang Tewaskan Pengendara Motor di Depan IAIN SAS Terungkap, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Mantan Plt Kadis ESDM Babel Divonis 3, Bambang Gatot 4 Tahun

Kategori :