Dua Eksavator Rambah Kawasan Hutan Kaki Bukit Keramat

Selasa 29-04-2025,18:18 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dua unit alat berat jenis eksavator menghajar kawasan hutan kaki Bukit Keramat, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) untuk membuka tambang inkonvensional (TI) ilegal.

Salah satu warga sekitar yang meminta tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa aktivitas tambang diduga ilegal tersebut berjalan cukup lama, namun tidak ada penindakan dari aparat penegak hukum maupun KPHP Muntai Palas.

"Sudah satu bulan alat berat tersebut disana," kata warga tersebut, Selasa (29/04).

Dikatakannya, kawasan Kaki Bukit Keramat merupakan hutan lindung yang berada di bawah otoritas pengelolaan KPH Muntai Palas. Mereka bekerja terbuka, siang dan malam, tanpa ada takut dengan penegak hukum.

"Aktivitas pertambangan di dalam hutan lindung tergolong ilegal dan merusak. Namun, tak ada penegakan dari pihak manapun," imbuhnya.

BACA JUGA:Tambang Ilegal di Tengah Kota Toboali, Hanya Berjarak 10 Meter Dari Pemukiman

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Berikan Ultimatum Tambang Ilegal di DAS Belo Laut

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dulu.

"Kita akan cek dulu," pungkasnya.

Kepala KPHP Muntai Palas, Fahrorozi masih dalam upaya konfirmasi Babel Pos. 

BACA JUGA:Polemik Limbah Dipengairan Sawah Rias Akibat Tambang Ilegal, Tahang : Pelakunya Ditindak Tegas

BACA JUGA:Empat Sawah Balai Benih Desa Rias Terendam dan Tercemar Limbah, Diduga Limbah Tambang Ilegal

Kategori :