Sidak Pasca Idul Fitri, Tim Lima Pemkab Bangka Temukan Dua Pegawai Tak Masuk Kerja

Rabu 09-04-2025,20:27 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Govin

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemkab Bangka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) setelah libur hari raya Idul Fitri.

Libur yang berakhir pada 7 April dan masuk kerja kembali 8 April ini dicek kehadiran pegawai mulai dari OPD kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.

BACA JUGA:Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah Kejagung Periksa 2 Bos Smelter Ini

BACA JUGA:Curi Komponen PLTS Aset Pemkab, RA Diamankan Pol PP

"Ini dilakukan untuk memonitoring kehadiran PNS maupun honorer di pemerintahan kabupaten Bangka pasca libur lebaran dari tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025.

Kita lakukan mendadak tanpa pemberitahuan untuk cek kehadiran PNS dan honorer," kata Staf Ahli Bupati Bangka bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra, Rabu (8/4).

BACA JUGA:Budi RRI Ambil Formulir Cawako di Nasdem, Mantapkan Diri Maju Pilkada Pangkalpinang 2025

BACA JUGA:Budi RRI Ambil Formulir Cawako di Nasdem, Mantapkan Diri Maju Pilkada Pangkalpinang 2025

Ia katakan, Sidak ini dilakukan sebagai upaya pembinaan disiplin pegawai sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021.

Pihaknya akan melaporkan temuan pegawai tidak masuk kerja saat Sidak ke ketua tim monitoring Sidak Kabupaten Bangka, dalam hal ini Sekda Bangka. 

"Sanksi akan diberikan kepada pegawai yang tidak masuk dengan kategori sanksi ringan, sedang dan berat," sebutnya.

BACA JUGA:DPD II Golkar Kota Buka Pendaftaran Cakada

BACA JUGA:Sediakan Air Bersih untuk Masyarakat, PT Timah Hadirkan Belasan Sumur Bor di Wilayah Operasional

Boy Yandra yang memimpin Sidak tim lima Pemkab Bangka mendatangi Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Selain itu, Dinas Dukcapil, Kecamatan Bakam, Puskesmas Bakam, UPTD BPKAD Bakam,  Kecamatan Sungailiat, Kelurahan Air Jukung, Kelurahan Bukit Ketok, Kelurahan Romodong Indah ikut didatangi.

Kategori :