BACA JUGA:SP3 Kasus Tanah, Penyidik Polda Babel Takluk Dipraperadilankan Seorang Buruh
BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Babel Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pangkalpinang
Terkait adanya upaya Restorative Justice (RJ) dari pihak terlapor, lebih lanjut Riza menegaskan bahwa pada prinsipnya pihak kepolisian bekerja secara profesional. Untuk hal tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak.
"Kalau mereka mau berdamai, ya silahkan saja. Namun untuk sementara kita tetap bekerja secara profesional. Apakah nanti akan ada tersangka susulan, ya tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut. Jadi tunggu saja," tegas Riza.
Sebelumnya, Dokter spesialis jantung RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, dr Surya Hafidiansyah Putra akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Pangkalpinang, Kamis (13/3/2025).
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita oleh pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos, Trie Lius Putri (26).
Sebelumnya, dr Surya Hafidiansyah Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dia diduga dalang dari pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos, Trie Lius Putri.
dr Surya Hafidiansyah Putra tiba di Polresta Pangkalpinang sekira pukul 09.15 WIB. Mengenakan kemeja kotak berwarna biru dan celana panjang berwarna cream, dr Surya Hafidiansyah Putra datang bersama Kuasa Hukumnya, Ka Tajuddin.
Tak lama kemudian, keduanya pun langsung masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Keduanya baru keluar ruangan sekira pukul 11.57 WIB.
BACA JUGA:Tabrakan Maut di Rukam, Dua Anisah, Dokter dan Ahli Gizi Tewas
BACA JUGA:Dokter Jantungnya Jadi Tersangka ITE Karena Persaingan Bisnis, Manajemen RSUP Buka Suara
Namun saat hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggu diluar ruangan, dr Surya Hafidiansyah Putra nampak menghindar. Bahkan dia kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Hanya Kuasa Hukumnya, Ka Tajuddin yang menghampiri awak media.
Kepada wartawan, KA Tajuddin mengakui bahwa kedatangan dr Surya Hafidiansyah Putra ke Polresta Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
"Ya hari ini kami mendampingi dr Surya Hafidiansyah Putra untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini. Tapi intinya kami, masih berupaya untuk proses Restorative Justice (RJ) antara semua pihak," kata Tajuddin.
Namun sayangnya, Tajuddin enggan membeberkan apa saja materi yang disampaikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang terhadap tersangka Surya Hafidiansyah Putra.
"Tadi dari pukul 10.00 WIB kita diperiksa, sekarang istirahat Salat Dzuhur dulu, belum tahu berapa banyak pertanyaan tapi saya lupa," ujarnya.