Demi Cuan Rp500 Ribu, Indrawan Nekat Jadi Kurir Sabu

Rabu 12-03-2025,12:20 WIB
Reporter : Agus
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lantaran tergiur dengan upah Rp500 ribu dan bisa memakai sabu secara gratis, Indrawan alias Indra (24) nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. 

Namun baru dua minggu menjalani bisnis haram tersebut, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini harus berurusan dengan polisi usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Bangka Harus Di-Pucak, Siapa Pacak?

Dia diringkus polisi pada Selasa (11/3/2025) sekira pukul 15.30 WIB dikl rumah kontrakan yang berada di Jalan Patin 9 RT06 RW 02 Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:PP Diteken Presiden Prabowo, THR & Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 17 Maret

"Dari tangan tersangka, kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 17 paket siap edar atau seberat 7,14 gram," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir kepada Babel Pos, Rabu (12/3/2025). 

Raden mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang belakangan ini resah akan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah Kejagung Mulai Menyasar Kolektor

Setelah mendapati laporan itu, pihaknya pun bersama Ketua RT setempat melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Saat digeledah, pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 paket kecil dan 1 paket sedang yang diselipkan tersangka di ventilasi jendela bagian atas di dalam kamar rumah kontrakan. 

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 ball plastik strip bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik warna hitam, 1 buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik, 1 ball pipet pelastik dan 1 unit HP merk Realme warna hijau. 

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika adalah miliknya.

Kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke Polresta Pangkalpinang," ungkap Raden. 

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

Kategori :