Polda Babel Bongkar Penimbunan 8 Ton Solar Subsidi di Babar, 3 Pelaku Ditangkap
--
BABELPOS.ID, MENTOK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 8.000 liter atau 8 ton solar subsidi.
Penangkapan yang dipimpin oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel ini dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis (4/6/2026) sore.
BACA JUGA:Kisah Bos Tambak Udang Junmin Mengantar 2 Koper Duit Kepada Bupati Justiar Noer
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39).
"Benar, ada tiga pelaku yang diamankan. Muji dan Wanto ditangkap di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.
Sedangkan Yosi diamankan di sebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Bangka Barat," ujar Agus, Jumat (5/6/2026).
BACA JUGA:Bobol Kosan Mahasiswi, Pria di Bangka Tengah Gasak Laptop hingga Uang
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berukuran besar di kedua lokasi tersebut.
Di antaranya adalah 2 unit mobil, 2 drum berukuran 1.000 dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan jerigen, 3 unit mesin pompa hisap, serta 1 unit mesin robin.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, menuturkan bahwa kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA:Bobol Kosan Mahasiswi, Pria di Bangka Tengah Gasak Laptop hingga Uang
"Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku termasuk ribuan liter solar berikut barang bukti lainnya," ungkap Nanang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
