Bobol Kosan Mahasiswi, Pria di Bangka Tengah Gasak Laptop hingga Uang
Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan Polisi.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Seorang pria bernama Horis Armanda (29) diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Pangkalpinang atas dugaan pencurian dengan pemberatan.
Pelaku diketahui menerobos masuk kamar kost korban dengan cara melepas sekrup engsel pintu, lalu membawa kabur laptop, uang tabungan, dan perhiasan.
Kepala Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan penangkapan yang dilakukan Jumat (5/6/2026) siang.
BACA JUGA:Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda di Pangkalpinang Keroyok Warga Lalu Lempar Motor ke Sungai
Ia menyebut penanganan berawal dari laporan pelapor bernama Adelia Ramadhani, seorang pelajar, yang kehilangan barang berharga dari kamar kostnya.
"Kami menerima laporan korban pada 5 Juni 2026. Berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sendiri di Desa Mangkol," ujar AKP Singgih saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik
Kejadian berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Pelaku yang bernama lengkap Horis Armanda berjalan kaki menuju lokasi kost korban di Jalan Binjai, RT 002, Desa Mangkol.
Dengan memanfaatkan paku yang ditemukan di pinggir jalan, ia melepas sekrup pada engsel pintu sehingga pintu dapat dibuka tanpa merusak bagian luarnya.
BACA JUGA:Bos Tambak Udang Junmin Bersaksi Terkait Uang Rp 45 M Kepada Mantan Bupati Justiar dan Anaknya
Setelah masuk, pelaku langsung mencari barang berharga.
Ia membuka lemari dan mengambil uang tabungan sebesar Rp 100.000 serta sebuah cincin.
Tak berhenti di situ, ia juga mengambil laptop merk Asus Vivobook beserta tasnya yang tersimpan di keranjang pakaian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
