Sementara itu, Kepala Pengadilan Koba Derit mengungkapkan, jika penyerahan hasil lelang ini adalah pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan dengan putusan pengadilan yang mana Kejaksaan sebagai eksekutor.
"Kami ucapkan selamat kepada Kejaksaan negeri Bangka Tengah bisa menyerahkan uang hasil lelang dan menyelamatkan kekayaan negara. Dan ini pertama kali dan semoga berjalan terus," tandasnya.
BACA JUGA:Bupati Algafry Tegaskan Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
BACA JUGA:Masuk Daerah Pencontohan Antikorupsi, Ini 4 Startegi Bupati Algafry