Kejari Bateng Ingatkan Stop Edarkan Narkoba, Perusak Generasi dan Hukuman Berat Menanti

Kejari Bateng Ingatkan Stop Edarkan Narkoba, Perusak Generasi dan  Hukuman Berat Menanti

Kepala Kejari Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu.--

BABELPOS.ID, KOBA -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah (Bateng)  mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Selain merusak masa depan generasi muda, tindak pidana narkoba juga dapat berujung pada hukuman pidana berat.

Peringatan tersebut disampaikan Kejari Bangka Tengah,  seusai melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika maupun umum yang sudah inkrah, Jum'at (07/08). 

Hal ini juga sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Bupati Bangka Tengah Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Antikorupsi

Kepala Kejari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu menegaskan, narkoba bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi penerus bangsa.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mencoba-coba, apalagi menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

BACA JUGA:Menteri Kemendukbangga Tinjau Keluarga Risiko Stunting di Bangka Tengah

“Jangan edarkan narkoba. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Selain merusak masa depan, pelaku juga harus berhadapan dengan proses hukum dan ancaman hukuman yang berat,” tegasnya, Minggu (09/08). 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Peran keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat dinilai penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Sabu diblender, Sajam Dipotong

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: