Wakil Ketua DPRD Babel Temui 2 Warga Pangkalpinang Korban TPPO di Myanmar

Jumat 07-03-2025,15:39 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar mengunjungi warga asal Pangkalpinang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara yang saat ini sedang berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta.

BACA JUGA:Ditahan Kajati Sumsel, Afen Bos Sawit Pangkalpinang Kembalikan Uang 61,3 Miliar

Kedua orang itu kata Eddy Iskandar adalah Yulian dan Reza. Mereka menjadi korban TTPO di Myanmar namun sudah berhasil kembali ke Indonesia. 

Ia menjelaskan awal mengetahui adanya korban TPPO yang berasal dari Babel tersebut pada 24 Februari 2025 berkat informasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel.

Sejak saat itu dirinya terus memantau dan melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi warga Babel yang masih ditahan di Myanmar.

BACA JUGA:Petani Rias Tak Bisa Ambil Pupuk Subsidi, Aplikasi Ipubers Jadi Masalahnya

Beberapa hari yang lalu, Edi mendapat informasi yang menyebutkan sudah ada WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia, dan dua orang di antaranya adalah warga Babel, yaitu atas nama Reza dan Yulian.

Namun keduanya masih menjalani pengecekan dan pemeriksaan kesehatan sehingga baru bisa kembali ke kediaman masing masing pada hari ini.

BACA JUGA:BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik di Seluruh Indonesia

"Saya bersyukur dan bahagia bisa bertemu langsung dan melihat kondisi Reza, dengan bantuan dari sahabat saya Pak Fitriansyah dan juga komunikasi dengan Wakil Menteri P2MI Cristhina Aryani, kepala RPTC.

Kami berterima kasih atas segala bantuan yang sudah diberikan," katanya.

Ia mengajak warga Babel berdoa seraya berharap sejumlah korban yang masih berada di Myanmar agar dilancarkan proses pemulangan ke Indonesia sehingga bisa bertemu kembali dengan keluarga di bulan suci Ramadhan ini.

BACA JUGA:Momen Bulan Ramadan, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Musala Al Falah di Belitung Timur

Ia meminta Pemprov Babel dan semua pihak termasuk Kepolisian untuk terlibat aktif menyelesaikan persoalan ini, dan mencegah agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa di kemudian hari.

"Penting bagi Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dalam menyiapkan individu-individu yang secara keahlian memadai dan secara bahasa juga memahami, sehingga ketika menerima tawaran kerja di luar negeri sudah siap keterampilan dan bahasa agar tidak mudah tertipu," katanya.

Kategori :