Dijanjikan Gaji Besar, 60 Warga Babel Jadi Korban TPPO di Myanmar

Kamis 06-03-2025,09:55 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak di Myanmar ternyata juga memakan korban warga Bangka Belitung (Babel).

Sebanyak 60 orang dari Babel terperangkap di Myanmar menjadi scammer.

BACA JUGA:Peduli Kualitas Pelayanan Publik, Dosen Unmuh Adakan Pelatihan Komunikasi Perangkat Desa

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Elias Gani, Rabu (5/3).

Menurut Elius Gani sebagian dari korban sudah bekerja selama 5 sampai 6 bulan.

Awalnya para WNI ini tergiur berangkat ke luar negeri melalui prosedur tidak resmi atau ilegal karena tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar.

"Para WNI diduga ada yang bekerja sebagai scammer alias admin judi online.

Bahkan mereka sudah ada yang sempat kirim uang ke keluarganya," ujar Elius.

BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah

Berdasarkan data yang diterima oleh Disnaker Babel, para korban ini awalnya berangkat ke Myanmar tidak melalui agen.

"Jadi mereka ini berangkatnya berdasarkan dari temannya yang sudah ada di sana, dan yang di sini pun memberitahu kawan-kawan yang lain.

Dari mulut ke mulut. Jadi mereka ini pekerja imigran gelap Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:Pemuda di Toboali Curi Pintu Aluminium, Kabel Instalasi dan Paralon Gedung Nasional, Berakhir Begini

Merespon kasus ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Sugito mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Hal ini akan berlanjut dengan pertemuan yang dijadwalkan Jumat, 07 Maret 2025 di Jakarta bersama Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung, Elius Gani dengan pihak P2MI. 

Kategori :