BABELPOS.ID, TANJUNGPANDAN - Warga Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, menemukan narkotika jenis sabu yang tergeletak di pinggir pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan sebuah bungkusan plastik berisi kristal putih di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Paus Fransiskus Alami Dua Kali Gagal Napas Akut
Setelah menerima laporan penemuan benda mencurigakan tersebut, petugas segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menemukan bungkusan plastik bertuliskan A-168 yang diduga berisi narkotika.
Ia mengatakan, setelah dilakukan uji laboratorium menggunakan alat General Screening Drugs, hasilnya menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Erzaldi Hadir di Pengadilan Tipikor, Siap Beri Kesaksian Terjadinya Tanam Pisang Tumbuh Sawit
"Saat ini kami masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Belitung guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat," ujarnya, Senin (3/3).
Sementara Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, mengatakan pelaku penyelundupan barang haram ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:199 Calon Jamaah Bangka Lunasi Biaya Perjalanan Haji
"Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dalam Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan," ujarnya.