BABELPOS.ID, MENTOK - Selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2025 mulai tanggal 20 Januari sampai 31 Januari 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus.
5 kasus dengan rincian Kecamatan Mentok 4 kasus dan Kecamatan Parittiga 1 kasus.
Dengan jumlah tersangka 5 orang laki-laki, yakni FR (35), AN (24), RD (26), FL (17), ED (41).
Dengan jumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak193 paket dengan berat bruto 271,03 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Wakpolres Kompol Iman Teguh Prasetyo di dampingi Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo mengatakan total harga dari batang bukti yang diduga narkotika shabu sebesar Rp. 230.350.000.
BACA JUGA:Ternyata Mata Juga Bisa Terbakar Sinar UV, Ini Cara Mencegahnya
Dia juga menegaskan pemakai dan pengedar untuk secepatnya berhenti menggunakan narkotika karena sangat membawa dampak buruk untuk penggunanya juga untuk masyarakat lainnya.
"Semoga dengan adanya operasi antik ini bisa membuat pengguna narkotika semakin berkurang,"ingatnya saat jumpa pers Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA:Wujud Pemasyarakatan Berdampak, Lapas Pangkalpinang Bagikan Bansos
Iman juga mengatakan operasi antik akan terus dilakukan rutin di setiap tahunnya.
Semoga para pecandu narkotika dapat secepatnya bertobat dan meninggalkan narkotika.
"Siapa pun akan kami tangkap, jadi segera tinggalkan narkoba,"tegasnya.