BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya menerima kedatangan puluhan perwakilan honorer se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang kerjanya, Senin,(03/02/2025) siang.
Kedatangan para honorer ini dalam rangka mengadukan atas kasus penghinaan terhadap para honorer dan peserta BPJS non prioritas yang dilakukan oleh salah satu karyawan BUMN PT.Timah Tbk, Suri Wakanda. Kasus ini pun menjadi viral di berbagai media dan perhatian banyak pihak dari seluruh Indonesia.
Didit menyambut baik atas kedatangan dan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan para honorer se Babel ini. Ia juga menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum karyawan BUMN PT.Timah Tbk yang membuat konten berisikan narasi-narasi kurang pantas dan melecehkan profesi honorer.
"Tetapi saya yakin yang bersangkutan sudah mendapatkan sanski sosial dari masyarakat seluruh Indonesia, karena sudah membuat banyak perasaan honorer tersinggung, terluka," ujar Didit.
BACA JUGA:Gaduh Ulah Oknum Karyawan Rendahkan Honorer, Ini Sikap PT Timah
Sebagai tindak lanjutnya, maka DPRD Bangka Belitung akan memfollow up atas tuntutan para honorer dan juga membuat surat untuk disampaikan langsung kepada direktur PT.Timah Tbk agar memberikan sanksi kepada oknum pegawainya itu.
Didit menilai langkah yang dilakukan para perwakilan honorer se Babel ini sudah tepat agar ke depan yang bersangkutan juga tidak lagi mengulangi perbuatannya serta PT.Timah dapat mengevaluasi karyawanya yang melakukan perbuatan tidak terpuji ini.
Ia menambahkan jika memang perbuatan ibu Suri Wakanda tersebut membuat resah maupun telah mengganggu masyarakat banyak, maka secara pribadi yang bersangkutan dapat dilaporkan ke Polda Babel.
BACA JUGA:Dua Sejoli Ditangkap Berduaan di Kontrakan Keramat
Sementara itu, salah satu honorer Pemprov Babel, Putra mengaku sangat sakit hati dengan perbuatan yang dilakukan Suri Wakanda yang telah melecehkan profesi honorer serta peserta BPJS non prioritas.Tidak hanya sekali ini oknum pegawai PT.Timah Tbk yang asalnya merupakan warga pendatang dari luar Babel itu melakukan perbuatanya dan sering kali nyinyir dengan nada-nada merendahkan orang lain di platform media sosial miliknya yang ikut mencoreng nama baik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Honorer di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Babel ini mengaku tersakiti atas konten video tidak pantas yang dilakukan Suri Wakanda seperti menyebut honorer sebagai hororer, tidak prioritas dan ucapan lainnya yang bernada merendahkan lainya. Sehingga perwakilan honorer se Babel sudah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya.
Putra juga menyambut baik atas tindaklanjut yang akan diambil oleh DPRD Babel yakni akan menyurati PT.Timah terkait hal tersebut.
Pihaknya meminta kepada PT.Timah Tbk untuk menekan kepada yang Suri Wakanda agar segera mengklarifikasi dan permintaan maapnya di depan honorer dan direksi PT.Timah. Sebab perbuatan wanita itu sudah melukai seluruh tenaga honorer dan peserta BPJS non prioritas di seluruh Indonesia.