Advokat Cantik di Pangkalpinang Ini Laporkan Suami Kaprodi PTN Babel ke Polisi, Diduga Selingkuh dan KDRT

Advokat Cantik di Pangkalpinang Ini Laporkan Suami Kaprodi PTN Babel ke Polisi, Diduga Selingkuh dan KDRT

RM menunjukkan laporan polisi kepada awak media. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - RM (31), seorang advokat di Kota Pangkalpinang, mengajukan laporan resmi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terhadap suaminya, Ku (38), yang menjabat sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Provinsi Bangka Belitung. 

Kasus ini mencuat setelah diduga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan dengan mantan mahasiswi yang juga pernah menjadi pelakor dalam perkawinan sebelumnya sang suami.

Laporan dengan nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/Polda Bangka Belitung resmi dilayangkan pada 9 Februari 2026. Dalam surat tanda penerimaan laporan tersebut, RM melaporkan dugaan pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT pasal 44.

Kejadian KDRT diduga terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

"Dia pulang ke rumah lalu masuk kamar bikin saya terbangun. Lalu mengambil HP saya dengan alasan mau dipakai, malah menyuruh beli HP baru karena curiga saya selingkuh. Akhirnya ada keributan, dia memukul lengan kanan saya, lalu cekik leher dan dorong sampe saya jatuh, kepala terbentur sudut meja TV," ujar RM kepada wartawan pada Minggu (1/3/2026).

Akibat insiden tersebut, RM mengalami luka lebam di kedua lengan, bagian kepala, serta kedua paha. Ia juga mengalami syok dan trauma hingga tidak bisa berbicara selama beberapa jam. Selain kekerasan fisik dan psikis, korban juga menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

 BACA JUGA:Penyidikan Korupsi BBM Nelayan Bangka Terus Bergulir, Kejari Bidik Peran SPBU dan Potensi Tersangka Baru

BACA JUGA:Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Tewas Kena Rudal Amerika Israel

Pernikahan Baru Satu Bulan Sudah Selingkuh

RM mengaku menikah dengan Ku sejak Maret 2022 lalu, dimana keduanya merupakan duda dan janda dari perkawinan sebelumnya. Ku memiliki dua anak dari perkawinan pertama, sedangkan RM memiliki satu anak. Saat masih bersama mantan istrinya, Ku sudah dekat dengan wanita yang kini diduga menjadi pelakor dalam rumah tangga mereka.

"Setelah dia cerai dengan mantan istrinya, dia mendekati saya. Saya tidak tahu kalau dia masih punya hubungan dengan cewek itu. Ternyata awalnya dia mau nikah sama cewek itu, tapi keluarga tidak izinkan karena dia pernah mengganggu rumah tangga pertama," ungkap RM.

Baru sebulan setelah menikah, dikatakan RM, Ku diduga sudah bertemu dengan wanita tersebut di rumahnya yang terletak di Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah. Hubungan mereka berlanjut hingga bulan Juni 2022, saat Ku diduga melakukan pembayaran untuk jasa seks komersial (open BO). 

RM mengaku ada bukti transaksi yang menunjukkan dua wanita telah dipesan, terlihat dari dua transaksi dan dua nomor yang diblokirnya.

"Setelah itu, hubungan mereka masih berlanjut dan sering bertelepon. Sampai bulan Agustus 2022 masih ketahuan. Saat saya tahu dia masih berhubungan di dalam mobil, saya sangat marah hingga hampir memecahkan kaca mobilnya. Dia meminta maaf dan saya memaafkannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait