BABELPOS.ID, TOBOALI - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah disahkan pada 11 Desember 2024 lalu dan mulai berlaku pada awal Januari 2025 hingga saat ini belum ada penolakan khususnya bagi perusahaan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Basel, Nazarudin pada Jum'at (24/01).
BACA JUGA:Rincian Harga dan Spesifikasi Galaxy S25, Galaxy S25+, dan Galaxy S25 Ultra
"Sejauh ini kami belum menerima adanya laporan terkait penolakan kenaikan UMP tersebut, mengingat kenaikan ini sebesar 6,5 persen yakni Rp. Rp 3.876.600," ungkapnya.
Dikatakannya, penerapan UMP 2025 ini wajib diterapkan oleh perusahaan besar yang ada di Bangka Belitung khususnya di Basel.
Namun, untuk perusahaan skala menengah serta kecil, penerapan UMP bersifat fleksibel atau dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dan pengusaha.
BACA JUGA:6 PLTS di Wilayah 3T Turut Diresmikan Presiden, Mampu Kurangi Penggunaan BBM
Pihaknya juga telah memantau sejumlah perusahaan guna memastikan bahwa pekerja di perusahaan tersebut sudah menerima upah sesuai dengan ketetapan UMP yang baru.
Pemantauan ini juga sebagai langkah terpenuhinya hak para pekerja sekaligus ketaatan perusahaan tersebut terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Perusahaan wajib menerapkan kenaikan UMP ini, tetapi bagai perusahaan skala menengah maupun kecil bisa didasarkan dengan kesepakatan bersama pekerja," ucapnya.
BACA JUGA:LKBN Antara Bekali Puluhan Pelaku UMK Pelatihan Fotografi Produk dan Pemasaran Digital
Dikatakannya, kenaikan UMP ini bukan hanya masalah kesejahteraan pekerja saja tetapi para pekerja ini juga bisa memenuhi kebutuhan bagi keluarganya, kebutuhan sekunder maupun primer, mengingat sekarang ini harga kebutuhan bahan pokok yang mulai naik, kendati tidak signifikan.
"Kami berharap kepada perusahaan agar mengikuti aturan yang telah ada, serta kepada para pekerja agar melaporkan kepada kami apabila hak terkait UMP ini tidak diberikan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan kedepan nantinya,' pungkasnya.