Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Tugu Nol Pangkalpinang, Desak Prof Bambang Hero Minta Maaf ke Masyarakat

Selasa 14-01-2025,12:30 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Akibat kejanggalan itu, lanjut Yuda, ekonomi Babel terdampak semenjak pra-proses hukum berjalan, setelah prof Bambang Hero mengungkap data sumir nya dimuka publik.

Kemudian juga nerdampak perusahaan mitra smelter di segel, rekening perusahaan di blokir dan perusahaan yang diduga terhubung juga ditutup. 

BACA JUGA:185 Orang Bersaing Jadi 9 Petugas Haji Babel

Sehingga, lanjutnya, angka PHK oleh BPS dan Ekonom Babel, ada 1500-1700 tenaga kerja mengalami PHK dan sebagaian besar tanpa pesangon.

Disisi lain, imbasnya juta kesulitan masyarakat menjual sawit nya, dagangan pasar tidak laku, dunia pendidikan mempengaruhi kesanggupan mahasiswa membayar UKT dan didunia kesehatan berdampak pada iuran BPJS, bahkan paling terbaru adalah adanya 550 angka PHK sebagaimana yang dijelaskan oleh Dinsnaker kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Remaja di Mentok Ini Ngedar Sabu, Transaksi Pakai Shareloc

"Ini semua bermula dari teori dan data sumir nya sang Prof, apabila dia tunduk dengan Permen yang di pakai untuk hitung kerugian lingkungan tersebut, dan menolak karena penunjukannya tidak sesuai prosedur, maka teori dan data sumirnya tidak akan menyebabkan ekonomi masyarakat Babel terdzalimi seperti sekarang, oleh karena nya Prof Bambang harus bertanggung jawab," pintanya. 

BACA JUGA:185 Orang Bersaing Jadi 9 Petugas Haji Babel

Karena itu, pihaknya mendorong penegakan hukum yang professional dan proporsional dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

"Kita juga mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi atas keadaan ekonomi saat ini," kata Yuda. 

BACA JUGA:Fasilitas Lalulintas Dirusak OTD, Dalam Dua Pekan Sudah Dua Kali

Senada dengan Yuda, Andika Mahasiswa UBB juga berpendapat yang sama.

Menurutnya, penghitungan yang dilakukan oleh Profesor Bambang Hero tidak nyata dan tidak pasti.

Penghitungan tersebut tidak berdasarkan Pasal 6 Peraturan Dalam Negeri tentang lingkungan hidup. 

BACA JUGA:Kakak Adik di Pangkalpinang Ngedar Sabu, Berakhir Begini

"Mereka adalah ahli tetapi tidak melakukan penghitungan mereka tidak sesuai dengan ketentuan.

Kategori :