Tindak pidana lingkungan hidup bagaimana bisa menjadi tindak pidana korupsi.
Ini adalah akibat dari ugal - ugalan nya aturan hukum yang berlaku di negara ini, akibatnya masyarakat Bangka Belitung yang menangung kesakitan ekonomi," tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan UMKM Surya Margareta mengaku bahwa saat ini para pelaku UMKM juga korban akibat dari salah perhitungan yang dilakukan oleh Bambang Hero.
BACA JUGA:Fasilitas Lalulintas Dirusak OTD, Dalam Dua Pekan Sudah Dua Kali
"Kami dari UMKM sangat merugi, dengan penghitungan yang tidak berdasar menyebabkan ekomomi Babel yang sangat sangat menurun.
Padahal Bambang Hero bukan asli orang Bangka yang tidak akan merasakan akibat dari statmennya," timpal Surya.