Persentase penerbitan paspor menurun sebanyak 2% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 15.666 paspor.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Pengendara, Ibu dan Anaknya Tewas depan SD 42 Pangkalpinang
Terkait dengan Pemeriksaan Keimigrasian di 4 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yaitu TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah/Muntok hingga 30 Desember 2024 tercatat sebanyak 5285 orang keluar masuk melalui empat TPI tersebut.
"Tercatat Lalu Lintas melewati TPI tersebut mengalami penurunan sebesar 10% dari tahun sebelumnya sejumlah 5862 orang," katanya.
BACA JUGA:Kasus Menonjol 2024 di Polres Bangka, Penyekapan, Curanmor 17 TKP dan Pencurian Kotak Amal
Sementara itu, lanjut Alimuddin, sampai dengan tanggal 30 Desember 2024 tercatat kegiatan koordinasi TIMPORA dilaksanakan sejumlah 5 kegiatan, yang mana sama dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan Jumlah Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sampai dengan 30 Desember 2024 terjadi sebanyak 7 TAK, berkurang 4 TAK dari tahun 2023 yang mencapai 11 orang.
BACA JUGA:4 Skill yang Dibutuhkan Peserta Didik dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045
"Dibandingkan tahun 2023, TAK ini mengalami penurunan sejumlah 36%. Sementara itu tindakan Pro Justicia pada tahun 2024 sebanyak 1 orang yang mana pada tahun 2022 dan 2023 tidak ada pro justicia terhadap orang asing," terang Alimuddin.
Alimuddin menambahkan, untuk jumlah Penerbitan Izin Tinggal sampai dengan 30 Desember 2024 telah diterbitkan sebanyak 1573 dokumen, menurun sebanyak sebanyak 19% dibandingkan pada tahun 2023 yang telah menerbitkan 1934 dokumen.
BACA JUGA:Diperpanjang, Ini Deadline Pendaftaran Tes PPK Tahap II Bagi Honorer Pemprov Babel
Sementara untuk pelayanan pada Seksi TIKIM, tambahnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang telah melakukan kegiatan diantaranya Sosialisasi Keimigrasian.
Dalam kegiatan ini pada tahun 2023, jumlah sosialisasi keimigrasian yang dilakukan sebanyak 6 kegiatan, sedangkan pada tahun 2024 menurun menjadi sebanyak 3 kegiatan.
BACA JUGA:Redmi Turbo 4 Pakai Chipset Baru dari MediaTek yang Garang
"Sedangkan untuk layanan Exit Permit Only terjadi penurunan sebanyak 51% dibandingkan tahun sebelumnya yang mana pada tahun 2023, jumlah permohonan pengembalian dokumen keimigrasian berjumlah 77 permohonan. Sedangkan pada Tahun 2024 sejumlah 38 permohonan," katanya.
BACA JUGA:4 Skill yang Dibutuhkan Peserta Didik dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045