Masih Ngeyel Tak Bekerja Berdasarkan RKP, PT Timah Tegaskan Ini

Rabu 18-12-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS. ID, TOBOALI - Kisruh yang terjadi di kawasan Baher, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) antara CV Victoria Bintang Selatan (VBS) dengan CV Tujuh Bersaudara (TB) Maslah blok pertambangan di Baher.

BACA JUGA:HUT Ke 74 Polairud, Sat Polairud Polres Basel Berbagi Kebahagiaan di Pondok Pesantren di Pesisir

Pada pemberitaan sebelumnya bahwa CV TB ini menambang di kawasan blok milik CV VBS yang merupakan kawasan tersebut secara resmi milik CV VBS yang berdasarkan Rencana Kerja Penambangan (RKP).

Atas adanya kisruh tersebut pihak mitra PT Timah melakukan pertemuan dengan PT Timah di kantor Wasprod PT Timah Basel,  Rabu (18/12).

BACA JUGA:Singkirkan 3 Pelatih Asal Spanyol, Carlo Ancelotti Terbaik FIFA 2024

Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa CV yang dipanggil yakni, CV BRR, CV Aga, CV Teladan Jaya Abadi, CV Victoria Bintang Selatan (VBS), CV Berkah Stania Jaya dan CV Tujuh Bersaudara (CV TB) yang dipimpin langsung oleh Wastam tambang laut Febi.

Kepala Divisi Wilasi Bangka Selatan dan Bangka Tengah PT Timah, Sigit Prabowo juga menegaskan jika perusahaan mitra PT Timah harus bekerja sesuai RKP yang sudah ditentukan. 

BACA JUGA:Kapolda Babel Lantik 123 Bintara Polri SPN Polda Babel, Beri Pesan Jadi Polisi Baik Yang Melayani Masyarakat

"Potensi konflik di IUP PT Timah di laut Baher, Toboali, beberapa hari ini menjadi perhatian bagi kami selaku pemilik IUP," ungkapnya. 

Dikatakannya, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan terkait adanya CV TB yang menyerobot di blok milik berdasarkan RKP CV VBS. Ia juga menegaskan dan memberi warning kepada CV TB untuk mematuhi aturan berlaku yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Anugerah Pelayanan Publik 2024, Ombudsman Ajak Perkuat Digitalisasi dan Tindaklanjut Pengaduan

"Jika CV TB masih ngeyel bekerja di blok tersebut kita tidak segan-segan mencabut izin surat perintah kerja (SPK) milik CV TB, karena masyarakat setempat hanya setuju dengan CV VBS yang bekerja di wilayah tersebut," tandasnya.

Sementara itu, ketua RT 07 Baher Jabal menyebutkan, warganya menolak dengan adanya aktivitas tambang timah PIP milik CV TB yang bekerja di wilayah laut Baher.

BACA JUGA:5 Perusahaan Terima Penghargaan Siddhakarya 2024, Pj Gubernur Sugito: Jangan Berpuas Diri, Terus Berkarya

"Jadi awal mulanya mereka ini (CV TB) tidak permisi apapun kepada kami untuk bekerja di sini, tiba-tiba langsung masuk ponton ke sini (laut baher) dan tidak ada sosialisasi apapun kepada warga kami, itu yang kami sesalkan," ungkapnya.

Kategori :