KPU Basel Lakukan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Hasil Suara Pilkada Serentak

Senin 02-12-2024,16:08 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS. ID, TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten hasil dari suara pada Pilkada serentak 2024.

Rapat Pleno yang di lakukan ini turut di hadiri, PPK se Basel, para saksi masing - masing Paslon, Forkopimda, awak media beserta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Imbas Relokasi APBD Pilkada 2025, Abang Hertza Tolak Pangkas TPP dan Gaji Honorer

Ketua KPU Basel Muhidin menyebutkan, berdasarkan regulasi aturan pihaknya akan melakukan pleno rekapitulasi suara pada Pilkada serentak.

"Kami lakukan pleno rekapitulasi suara ini sesuai regulasi yakni 29 November sampai 06 Desember 2024," ucapnya, Senin (02/12).

BACA JUGA:Imbas Relokasi APBD Pilkada 2025, Abang Hertza Tolak Pangkas TPP dan Gaji Honorer

Dalam rapat ini tadi yang pertama disampaikan adalah hasil rekapitulasi suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan terdapat sanggahan keberatan hasil yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh saksi dari salah satu Paslon.

BACA JUGA:Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Serentak, Polres Basel Turunkan Personel Segini

Dikatakan Muhidin, dalam hal ini pihaknya akan menyampaikan apa yang yang disampaikan oleh saksi salah satu Paslon dan di masukkan dalam kejadian - kejadian khusus. Lalu selanjutnya akan di sampaikan ke Provinsi saat menggelar rapat pleno.

"Akan kita sampaikan nantinya apa yang terjadi di kejadian - kejadian khusus," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini proses pleno  rekapitulasi suara Pilkada serentak masih berlangsung.

Kategori :