Namun begitu, jelasnya, efisiensi anggaran akan tetap dilakukan, namun bukan TPP ASN dan pengurangan honorer yang dikorbankan, melainkan membatalkan kegiatan-kegiatan atau belanja modal yang minim dampak terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Sepanjang Januari - Oktober 2024, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Bayar Klaim FKTP Rp101,8 Miliar
"Demi efisiensi anggaran, belanja modal yang tidak memberikan dampak kepada masyarakat kita singkirkan, dan juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial," tukas Hertza.