BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wacana relokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang 2025 mendapat perhatian tegas Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.
Dimana, Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana memangkas TPP dan gaji honorer di lingkungan Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:IRT di Belinyu Ditangkap Polsek Belinyu, Diduga Aniaya Tetangga
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menjelaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang lewat APBD akan menganggarkan Rp10 Miliar untuk pelaksanaan Pilkada Ulang di tahun 2025.
Relokasi anggaran itu diputuskan dalam paripurna pengesahan APBD Induk Kota Pangkalpinang 28 November kemarin.
BACA JUGA:Nothing Siapkan 3 Smartphone Baru
"Dengan adanya relokasi anggaran untuk Pilkada ulang 2025, beberapa plot anggaran akan dikorbankan, salah satunya yang diusulkan pemerintah kota adalah pemangkasan TPP ASN dan gaji honorer," Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pangkalpinang ini.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini menentang keras jika TPP ASN dan gaji honorer yang harus dikorbankan.
Ungkapnya, lebih baik memangkas kegiatan-kegiatan yang sifatmya seremonial.
BACA JUGA:Kementerian PPPA Dukung Langkah PLN Tingkatkan Kepemimpinan Perempuan di Lingkungan Perseroan
"Kita memang mengalami defisit anggaran, namun kita tidak boleh menghilangkan hak para ASN dan tenaga honorer apalagi mengurangi jumlah tenaga honorer.
Sehingga apapun yang terjadi saya menentang keras wacana itu," tegasnya.
BACA JUGA:Kementerian PPPA Dukung Langkah PLN Tingkatkan Kepemimpinan Perempuan di Lingkungan Perseroan
Dia meyakini pos anggaran di APBD yang sudah ada akan mampu mengcover TPP ASN dan gaji tenaga honorer.
"Sudah disetujui di badan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, jadi tidak boleh keluar dari koridor kesepakatan ini, sehingga kami pastikan tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer," tuturnya.