Sepanjang Januari - Oktober 2024, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Bayar Klaim FKTP Rp101,8 Miliar

Senin 02-12-2024,12:34 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BACA JUGA:Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir Narkoba Kampung Bintang, BB 600,71 Gram Sabu Diamankan

Oleh sebab itu, dikatakannya, sistem pembiayaan kesehatan oleh BPJS Kesehatan tidak hanya untuk pelayanan kesehatan kuratif saja.

Namun juga menyasar layanan promotive preventif melalui sistem pembayaran kapitasi pada FKTP, pembayaran layanan promotive preventif khusus “Prolanis” (Program Pengelolaan Penyakit Kronis Diabetes dan Hipertensi), Pemeriksaan Skrining Kesehatan Sekunder (seperti IVA, Papsmear) serta terdapat pula pembiayaan ANC sebagai bagian dari promotive preventif pada layanan kehamilan. 

BACA JUGA:IRT di Belinyu Ditangkap Polsek Belinyu, Diduga Aniaya Tetangga

"Melalui pembiayaan tersebut, diharapkan FKTP dapat lebih optimal dalam melakukan upaya kesehatan perorangan yang bersifat promotive preventif. Tidak hanya bersifat menunggu, namun diharapkan, FKTP dapat melakukan layanan yang bersifat proaktif baik melalui kegiatan home visit maupun dengan menggunakan teknologi dengan media sosial WA atau telekonsultasi via Mobile JKN Faskes," katanya. 

BACA JUGA:Malam Spektakuler Hibur Warga! Pj Gubernur Sugito Rayakan HUT ke-24 Kep. Babel

Saat ini, diakui Aswalmi, masih banyak menemukan masyarakat yang belum mendaftarkan atau mengaktifkan sebagai peserta JKN. Alasannya, kata dia, masyarakat masih beranggapan bahwa JKN belum dibutuhkan dan berfikir akan selalu sehat, padahal JKN hadir tidak hanya untuk yang sakit. 

 BACA JUGA:IRT di Belinyu Ditangkap Polsek Belinyu, Diduga Aniaya Tetangga

"Pertanyaan seperti ini sering kami tanyakan saat bertemu dengan masyarakat, dan jawaban kebanyakan adalah “Karena masih belum butuh, ya mudah mudahan sehat sehat saja terus”. Jawaban yang umum ini menunjuk bagaimana paradigma mayoritas masyarakat, tidak hanya dari golongan menengah kebawah, bahkan pada kelompok menengah ke atas pun sering kita temukan, bahwa bagi mayoritas kita melihat program JKN, sebatas program “Berobat Gratis” yang hanya bermanfaat ketika dalam kondisi sakit," ungkap Aswalmi. 

BACA JUGA:Milad Muhammadiyah ke 112, Jalan Sehat dan Periksa Kesehatan Gratis

Karena itu, menurutnya, tidak salah tentunya, hal itu menjadi salah satu tujuan hadirnya program JKN.

Bahwa dengan “Program Strategis Negara” ini, masyarakat yang dalam kondisi membutuhkan pelayanan pengobatan atas kondisi sakit yang dialami, dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu tanpa harus khawatir tentang  biaya. 

BACA JUGA:Malam Spektakuler Hibur Warga! Pj Gubernur Sugito Rayakan HUT ke-24 Kep. Babel

'Ini adalah hakseluruh warga negara tanpa memandang status sosial. 

Namun sebelum hak itu hadir tentunya ada kewajiban yang harus ditunaikan yaitu membayar iuran sebagai peserta, dimana jika bagi yang mampu membayar iuran secara mandiri dan bagi yang tidak mampu maka iuran dibayarkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," terang Aswalmi. 

BACA JUGA:Milad Muhammadiyah ke 112, Jalan Sehat dan Periksa Kesehatan Gratis

Kategori :