Sepanjang Januari - Oktober 2024, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Bayar Klaim FKTP Rp101,8 Miliar

Senin 02-12-2024,12:34 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung telah membayar  klaim sebesar Rp101,8 miliar terhadap

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi mitra kerja. Pembayaran klaim tersebut sepanjang Januari - Oktober 2024.

BACA JUGA:IRT di Belinyu Ditangkap Polsek Belinyu, Diduga Aniaya Tetangga

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita  mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan Pangkalpinang bekerja sama dengan 136 FKTP seperti puskesmas dan klinik yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bangka Belitung. 

"Kita harap pembiayaan layanan kesehatan di FKTP ini dapat dioptimalkan untuk upaya-upaya promotive preventif yang dijalankan di FKTP," kata Aswalmi kepada Babel Pos, Senin (2/12/2024). 

BACA JUGA:Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir Narkoba Kampung Bintang, BB 600,71 Gram Sabu Diamankan

Seperti diketahui, kata Aswalmi,  berdasarkan data Survey Kesehatan Indonesia (SKI) mengungkapkan bahwa penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi menjadi lebih umum terjadi di masyarakat Indonesia.

Hal ini tentunya mengkhawatirkan mengingat dua penyakit ini dapat menjadi underlying dari berbagai penyakit yang berbiaya besar lainnya sebut saja gagal ginjal, jantung dan stroke.

BACA JUGA:Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024: Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lanjutnya, menunjukkan bahwa pasien dengan penyakit jantung dan penyakit gagal ginjal menjadi dua jumlah pasien terbanyak (Berdasarkan data utilisasi pelayanan katastropik BPJS Kesehatan).

Dan secara biaya pelayanan kesehatan, belanja layanan kesehatan pada penyakit-penyakit yang berbiaya besar ini mengambil 20-30 persen dari proporsi belanja layanan kesehatan BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda, Bahas Tes SKB Kesamaptaan CPNS 2024

"Kecenderungan prevalensi dan insidensi yang terus meningkat pada penyakit-penyakit ini mendatangkan kekhawatiran tentang kecukupan anggaran Program JKN dalam menanggung pembiayaan penyakit yang berbiaya katastropik ini," katanya. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda, Bahas Tes SKB Kesamaptaan CPNS 2024

Karena itu, menurut Aswalmi,  resource yang terbatas dalam pembiayaan penyakit-penyakit yang berbiaya katastropik ini menjadi urgensi penting membangun mindset promotive preventif yang kuat dalam layanan kesehatan kepada masyarakat.

Kategori :