Pj Walikota Pangkalpinang saat penyerahan program PJSL PLN Babel. --Foto: ist
Ia juga berharap melalui program-program yang diluncurkan oleh PT.PLN Wilayah Bangka Belitung seperti CSR bina lingkungan, pemberdayaan ekonomi dan sosial juga dapat semakin memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Saya yakin bahwa PT.PLN UIW Bangka Belitung juga sudah punya skala prioritas untuk penyaluran program-program CSRnya yang bersinergi dengaj pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pangkalpinang maupun Bangka Belitung pada umumnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani juga mengucapkan selamat kepada PT.PLN (Persero) yang telah mencapai usia 79 tahun setia melayani kebutuhan energi listrik untuk menerangi seluruh pelosok negeri Indonesia.
Ia menilai bahwa sinergitas yang terbangun antara PT PLN UIW Bangka Belitung dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah semakin baik, mulai dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada para konsumen, pemungutan dan penyetoran pajak dan barang jasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening listrik.
Dalam hal penyaluran Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang dilakukan PT PLN UIW Babel juga semakin dapat dirasakan di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi UMKM maupun dalam support sarana prasarana hingga beasiswa pendidikan, program sosial kemasyarakatan, kegiatan pelestarian lingkungan dengan menciptakan energi hijau dan lebih bersih.
Fery berharap tugas pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga dapat disupport oleh seluruh pihak termasuk masyarakat, karena Babel diberikan mandatori oleh pemerintah pusat sebagai Mandala Pengembangan Quality Tourism dan Ekonomi Biru, sehingga dalam ini sangat membutuhkan penguatan transformasi ekonomi Babel khususnya dalam arah kebijakan Pembangunan Jangka Menengah 2025 – 2029. Transpormasi ini perlu dilakukan dari dominasi ketergantungan terhadap sektor timah ke arah pembangunan quality tourism dan ekonomi biru dengan konsep yang lebih ramah lingkungan.
“Ini merupakan mandatori dari pusat bagi kita untuk membangun ekonomi biru. Artinya kalau sebelumnya nelayan kita masih menggunakan solar, maka beralih ke solar sell, menangkap ikan dengan teknologi yang ramah lingkungan, tidak menambang pada kawasan terumbuh karang,” tambahnya.
Provinsi Bangka Belitung juga dituntut untuk mampu mengarahkan pembangunannya dengan konsep quality tourism dan ekonomi biru, karena Babel tidak mungkin lagi hanya mengandalkan sektor timah. Karena Babel juga sempat mengalami kondisi pertumbuhan ekonomi terendah di Sumatera, sehingga menimbulkan potensi bertambahnya angka pengangguran, karena tidak ada lapangan yang tercipta.
“Ini adalah problem, karena kalau ketergantungan kita selama ini mencapai 75 persen terhadap sektor timah, maka kalau ekspor timahnya rendah, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu kita harus bertranspormasi,” ujarnya.
Langkah-langkah ini harus terus disoialisasikan kepada masyarakat termasuk di Ibukota Provinsi Babel yakni Kota Pangkalpinang, karena Kota Pangkalpinang sebagai barometer Bangka Belitung. Artinya jika Pangkalpinang kondisinya baik, maka baiklah Babel.
Kota Pangkalpinang secara geografis juga diuntungkan sebagai pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Bangka Belitung. Oleh karenanya Pangkalpinang ini harus mampu berbenah menjadi kota yang bersih, tersedianya sarana transportasi yang memadai dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan bebas polusi berat, terjaminnya ketersedian kualitas air bersih termasuk dukungan sarana kelistrikan yang memadai dan penataan kota yang lebih rapi dan lalu lintas aman dan nyaman.
“Dulu tahun 2008 saya masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Pangkalpinang, saat itu kita masih mengalami krisis listrik, namun sekarang sudah bagus, karena pelayanan pasang baru atau tambah daya yang dilakukan PLN juga cepat, kalau pun ada sekali-kali kondisinya harus dilakukan pemadaman begilir, waktunya juga tidak lama, makanya saya pikir not bad lah,” kata Fery.
Ia juga menilai bahwa PT.PLN UIW Bangka Belitung juga sudah patuh dalam melaksanakan kewenangannya sesuai dengan porsi tertentu terkait realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
“Kita sebagai konsumen saat akan membeli token listrik, maka akan langsung dipotong untuk Pajak Penerangan Jalan PLN (PPJ)nya yang akan dikembalikan kepada kabupaten sebagai support PLN dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Fery.
Mantan Sekda Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang ini menilai bahwa realisasinya dari PPJ PLN tersebut sudah cukup trasparan sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang HKPDnya, sehingga, tinggal mendorong kabupaten/kota masing-masing agar bisa lebih mengoptimalkan potensi ini dengan baik, sehingga lampu-lampu penerangan jalan kita semakin terang dan tertata dengan baik,”harap Fery.