BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Simpang siur informasi kondisi APBD Kabupaten Bangka 2023 dan 2024 akhirnya dijawab PJ Bupati M Haris AR, Senin (21/10).
Dijelaskan Haris, sisa anggaran lebih Pemkab Bangka tahun anggaran 2023 sebesar Rp33,06 miliar dan itu sudah sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita (Pemkab- red) bersyukur berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WPT) atas laporan keuangan Pemkab Bangka tahun anggaran tahun 2023," ujar Haris kepada wartawan.
Lalu, bila melihat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Bangka Belitung, diketahui terdapat SILPA sebesar Rp33.066.482.061,48, yang merupakan SILPA konsolidasi.
"Berdasarkan rincian tersebut, kas di daerah (dana transfer) Rp10.783.667.832,28, kas di BLUD (Bank) Rp17.696.384.197,32, lalu kas di bendahara penerimaan BLUD Rp44.207.080,00, kas di BOS APBN Rp259.283.687,80, kas BOK Rp4.371.919.726,00, dan kas dibatasi penggunaannya Rp 88.980.461,92," papar Haris.
BACA JUGA:Defisit APBD, Sampah Sungailiat Menggunung di TPA, DLH Cari Sumbangan Duit BBM
BACA JUGA:Raih Predikat WTP dari BPK, DPRD Sahkan Raperda LPj APBD Bangka 2023 menjadi Perda
Ditegaskan Haris, Pemkab Bangka akan berupaya semaksimal mungkin menyediakan informasi laporan keuangan daerah yang relevan dan andal.
"Opini WTP yang telah diterima dari BPK telah membuktikan bahwa informasi laporan keuangan daerah telah dilakukan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah," tambahnya.
Namun demikian, diakuinya masih terdapat beberapa catatan, salah satunya mengenai defisit riil Pemkab Bangka sebesar Rp38,91 miliar, yang terdiri dari utang akibat tidak tersedianya dana tahun anggaran 2023 sebesar Rp18,35 miliar, dan penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp20,55 miliar.
BACA JUGA:Aplikasi SISWASKUEDES Diluncurkan, APBDes Bangka Bisa Dipantau Online
BACA JUGA:Permudah Pengawasan Keuangan Desa, Bupati Mulkan Luncurkan Aplikasi Siskeudes
Dari hasil pengujian oleh BPK mengungkapkan bahwa kas yang telah dibatasi penggunaannya sebesar Rp20,55 miliar seluruhnya telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024.
"Dan kemarin penggunaan kas tersebut digunakan untuk membayar pengeluaran APBD tahun anggaran 2023, karena kas daerah di triwulan IV tidak tersedia pada saat itu," ungkap Haris.
Haris menegaskan defisit riil senilai Rp38,91 miliar sesuai audit BPK, telah membebani tahun anggaran selanjutnya di tahun 2024. Menyikapi situasi tersebut, Pemkab Bangka telah melakukan berbagai upaya melalui APBD tahun anggaran 2024, dengan harapan di tahun 2024 ini hal tersebut tidak terulang kembali, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.