Anggota DPRD Bangka Yus Rizal Dorong Pemkab Terbitkan Sukuk Daerah untuk Biayai Pembangunan
Yus Rizal (kanan) bersama Rektor Institut Pahlawan 12 Darol Arkum. --Foto IST
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Yus Rizal mengusulkan pemda menerbitkan sukuk daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan saat kondisi fiskal tertekan seperti saat ini.
Menurut Yus Rizal, sukuk daerah bisa menjadi instrumen solusi pembangunan saat ini. "Beberapa tahun terakhir kondisi fiskal kita menghadapi tekanan yang semakin besar, ditandai dengan defisit anggaran daerah yang berulang serta berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat," jelas politisi PKS ini.
Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, telah membatasi ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik secara berkelanjutan. Kondisi ini menurutnya menuntut terobosan kebijakan pembiayaan daerah yang inovatif, mandiri, dan berkelanjutan.
"Penerbitan sukuk daerah merupakan tonggak awal transformasi menuju kemandirian fiskal kabupaten, sekaligus bentuk nyata penguatan otonomi daerah di bidang keuangan. Sukuk daerah hadir sebagai instrumen pembiayaan pembangunan berbasis prinsip syariah, tetapi ada pemanfaatan aset dan proyek riil milik daerah sebagai dasar pembiayaan," paparnya.
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Aman, Anggota DPRD Bangka Yus Rizal Bantu Pasang CCTV di Pemukiman Warga
Dijelaskannya, melalui sukuk daerah, pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah dapat dilakukan secara produktif dan terukur, dengan menjadikan aset strategis daerah seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pasar daerah, dan terminal sebagai underlying asset. "Aset-aset tersebut merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki nilai ekonomi, manfaat sosial, serta potensi pendapatan daerah yang berkelanjutan," tambahnya.
Skema ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan alternatif, tetapi juga menciptakan mekanisme disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik. Dengan menjadikan PDAM, RSUD, pasar, dan terminal sebagai underlying asset sukuk daerah, maka perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan aset-aset tersebut terdorong untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kinerja pengelolaan aset secara langsung akan berpengaruh terhadap keberlanjutan manfaat sukuk dan kepercayaan investor.
Penerapan sukuk daerah akan memacu orientasi kinerja managemen pada perangkat daerah, karena keberhasilan pengelolaan aset tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga pada optimalisasi pendapatan daerah. "Dengan demikian, sukuk daerah menjadi instrumen yang menyelaraskan kepentingan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan kapasitas fiskal daerah," ujar wakil rakyat dapil Sungailiat itu.
Selain itu, sukuk daerah juga memperluas partisipasi masyarakat dan investor dalam pembangunan, serta memperkuat ekosistem keuangan syariah daerah. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong penerbitan Perda tentang Sukuk Daerah sebagai landasan hukum yang strategis untuk memastikan bahwa penerbitan, pengelolaan, dan pemanfaatan sukuk daerah dilakukan secara tertib, prudent, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi pijakan awal menuju kemandirian fiskal kabupaten yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Aneh Pawai HUT RI Ditiadakan Karena Pilkada, Anggota DPRD Bangka Yus Rizal: Jangan Dipertentangkan
BACA JUGA:Tambang Ilegal di Kawasan DAS Jasa Bahrain Ditertibkan Polda Babel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
