BABELPOS.ID, JAKARTA - Puluhan wartawan nasional dan daerah sudah hadir di dalam ruang sidang Prof HM Hatta Ali, Pengadilan Jakarta Pusat guna menanti kehadiran artis papan atas Sandra Dewi, Kamis (10/10) pagi.
Pihak JPU pagi ini menjadwalkan pemeriksaan atas istri terdakwa Harvey Moeis itu dalam perkara tata niaga pertimahan yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 ribu triliun.
BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Hendry Lie Kenalkan Rosalina Kepada Rusbani
BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Anak Buah Hendri Lie Sebut Terdakwa Mantan Kadis ESDM Babel Terima Sesuatu
Harvey Moeis sendiri telah didakwa oleh pihak JPU selain tipikor juga dengan pidana pencucian uang. Sang istri, Sandra Dewi disebut menerima aliran uang dari sang suami.
Selain itu ada kendaraan, properti hingga tas mewah yang mencapai harga milyaran. Pihak JPU juga telah melakukan penyitaan itu semua.
BACA JUGA:Hadir di Sidang Tipikor Washing Plant PT Timah, Begini Curhat Ichwan
BACA JUGA:Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Terungkap! Evaluasi RKAB Saja di Hotel Mewah