Cegah Temuan Berulang Dalam PPDB, Ombudsman Babel Inisiasi Rencana Aksi PPDB TA 2025/2026

Kamis 03-10-2024,11:17 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

 BABELPOS.ID, PANGKALPINANG —Guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Diskusi Publik dengan tema Catatan Penyelenggaraan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (02/10) bertempat di Swissbell Hotel Pangkalpinang.

BACA JUGA:HUT Ke - 79 TNI, Kodim 0431/Bangka Barat Ajak Forkopimda Tanam Mangrove di Teluk Rubiah

 

Dalam kegiatan diskusi tersebut, Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman masih marak ditemukan pelanggaran dalam PPDB seperti adanya pungutan dan pengadaan seragam.

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Damai, Polres Bateng Perkuat Satkamling

 

“Temuan pungutan dan pengadaan seragam dalam penyelenggaraan PPDB dari tahun ke tahun selalu berulang.

 

Oleh karena itu kami merasa perlu untuk menggelar diskusi publik bersama seluruh stakeholders terkait sehingga ada penyelesaian yang sistemik berkaitan dengan temuan tersebut. “ ujarnya.

BACA JUGA:Lima Bulan Terakhir, Inflasi Tahunan Bangka Belitung Terendah se-Nasional

 

Yozar mengungkapkan, bahwa diperlukan komitmen yang kuat dari penyelenggara PPDB untuk memberikan layanan PPDB yang berkualitas selain itu seluruh penyelenggara wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami bersyukur pada giat diskusi ini telah disepakati beberapa rencana aksi penyelenggaraan PPDB TA 2025/2026.

 

Tentunya kami berharap ada komitmen yang penuh dari seluruh stakeholders terkait agar penyelenggaraan PPDB yang akan datang dapat lebih berkualitas ” ujarnya.

Kategori :