Perubahan APBD 2024 Kota Pangkalpinang Disahkan, Berikut Rinciannya

Selasa 01-10-2024,10:19 WIB
Reporter : Abot
Editor : Govin

BACA JUGA:Penjual Kue Keliling Ini Nilai Mulkan Murah Hati dan Paling Peduli

Adapun komponen jenis belanja daerah terdiri dari:

- Belanja Operasi

Belanja operasi pada APBD Murni 2024 sebesar Rp905,91 Miliar naik sebesar Rp51,69 Miliar sehingga belanja operasi menjadi sebesar Rp957,60 Miliar.

- Belanja Modal

Belanja modal yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp154,43 Miliar naik sebesar Rp 12,63 Miliar sehingga Belanja Modal menjadi sebesar Rp167,06 Miliar.

BACA JUGA:Putus Sejak Mei, Jembatan Keposang Baru Ditinjau Sekarang

- Belanja Tidak Terduga

Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp 5 Miliar, pada Perubahan APBD TA 2024 disesuaikan menjadi Rp 597,86 Juta.

Berdasarkan informasi Pendapatan dan Belanja di atas, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp102,19 Miliar.

C. PEMBIAYAAN DAERAH Pembiayaan daerah yang terdiri dari:

1) Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 111,73 Miliar, terkoreksi menjadi sebesar Rp102,19 Miliar.

2) Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 0.Atas perhitungan tersebut, Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 Miliar, sehingga sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran NIHIL.

BACA JUGA:Pengesahan RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Ia mengatakan, rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur.

Paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Raperda tentang perubahan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. 

 

 

Kategori :