Kolaborasi Kurangi Lahan Kritis di Bangka Belitung, PT Timah Terus Galakkan Penanaman Pohon

Senin 23-09-2024,18:43 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah terus berkomitmen untuk melakukan praktik penambangan yang berkelanjutan, salah satunya dengan melakukan pengelolaan lingkungan.

Dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan, PT Timah juga ikut berperan aktif untuk menangani lahan kritis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagaimana diketahui lahan kritis di Bangka Belitung terus bertambah.

Upaya yang dilakukan PT Timah untuk penanganan lahan kritis yang diantaranya ialah dengan menggeliatkan penanaman pohon, pengelolaan lahan bekas tambang secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Semester Pertama 2024, Retribusi PPTP Basel Capai 77,6 Persen

Baru-baru ini, PT Timah dalam rangka HUT ke-48 Perusahaan juga menggalakkan penanaman 48.000 pohon yang dilaksanakan di wilayah operasional perusahaan.

Pohon yang ditanam diantaranya ialah mangrove, pohon pohon lokal dan tanaman buah-buahan.

Dalam menjalankan program ini, PT Timah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat, dan kelompok pemuda.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan keberhasilan rehabilitasi lahan kritis dapat lebih cepat tercapai.

BACA JUGA:Hingga September 2024, Kemenkumham Babel Telah Harmonisasikan 27 Raperda dan 108 Raperkada

Selain melaksanakan penanaman pohon, PT Timah secara konsisten juga melaksanakan reklamasi di lahan bekas tambang perusahaan. 

Medio 2015-2023 PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas

3.183,01 hektar yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan IUP Lintas Kabupaten

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, Program penanaman pohon yang dilakukan PT Timah juga sejalan dengan upaya perusahaan untuk meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangannya.

BACA JUGA:Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Kategori :