Cemburu, Tikam Pria yang Chatting dengan Istri

Selasa 17-09-2024,22:42 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BACA JUGA:Bekuk Pelaku Curat, Personel Tim Kelambit Nyaris Kena Tikam

BACA JUGA:Penghujung Ramadan, Dua Warga Airruai Bersimbah Darah Tertikam

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa ia yang telah menusuk korban dengan sebilah pisau sebanyak empat kali, dengan barang bukti berupa sebilah pisau, baju berwarna hijau, jaket warna hijau, dua buah HP Oppo milik pelaku dan korban, dan sepasang sendal jepit berwarna putih.

Berdasarkan motif dari pelaku yakni cemburu karena korban sering mengirimkan pesan chat WA kepada istri pelaku. Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 352 ayat 2 KUHP.

"Terhadap pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pelaku sudah berada di rutan Mapolsek Simpang Rimba," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemuda di Ranggung Tewas Ditusuk, Pelaku Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Nonton Hiburan Musik, Celcok, Remaja di Lepar Ditusuk

Kategori :