Bising Knalpot Brong Diduga Jadi Pemicu Penikaman Maut di Toboali
Pelaku berbaju coklat saat diringkus polisi di area kebun sawit Desa Rias. --Foto Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Penikaman seorang remaja RS (13) di Toboali hingga tewas oleh terduga pelaku KL (46) dipicu karena sakit hati. Kini terungkap suara knalpot brong diduga menjadi awal peristiwa kelam tersebut.
Terdapat juga beberapa komentar di media sosial tiktok BABELPOS yang menyebutkan "denger, die makai knalpot racing, ditegur orang tue tu Nye DX terima, cek cok lah, baru diorang tue nusuk e," sebut akun Leos Farm And Trade. Terdapat juga akun revi82529, "dia suara motornya berisik".
Dugaan peristiwa bermula ketika korban melintas mengendarai sepeda motor di depan pelaku dengan menggunakan knalpot brong. Suara bising dari sepeda motor tersebut diduga membuat pelaku merasa terganggu, kemudian diduga menegur korban.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada ketersinggungan setelah korban diduga mengolok-olok pelaku. Situasi kemudian memanas hingga pelaku diduga mengambil pisau dan menikam korban.
BACA JUGA:Pergi Belanja ke Toko, Bocah 14 Tahun di Basel Pulang ke Rumah Berlumuran Darah, Lalu Tewas
BACA JUGA:Ibu Curiga Puterinya Tak Lagi Datang Bulan, Ternyata Disetubuhi Pria Toboali
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan membenarkan adanya dugaan motif ketersinggungan dalam perkara tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif sementara diduga karena pelaku merasa sakit hati atau tersinggung karena sering diolok-olok korban,” kata Imam saat dikonfirmasi, Kamis (23/07)
Namun, polisi masih mendalami secara rinci bentuk olok-olok yang diduga dilontarkan korban, termasuk rangkaian peristiwa sebelum penikaman terjadi.
“Namun, terkait bentuk ketersinggungan, ucapan yang disampaikan korban, apakah ada persoalan sebelumnya, maupun kronologi secara utuh sebelum terjadinya penikaman, masih dalam proses pendalaman penyidikan sehingga belum dapat kami sampaikan secara rinci,” ujarnya.
“Untuk kronologi secara lengkap, hal tersebut nantinya akan tergambar secara utuh pada saat pelaksanaan rekonstruksi perkara, sehingga penyidik dapat memastikan setiap rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta hasil penyidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa penikaman terjadi pada Rabu (22/07). Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke arah kebun sawit. Kemudian, Satreskrim Polres Bangka Selatan melalui Tim Resmob Macam Selatan yang menerima informasi sekitar pukul 13.30 WIB langsung bergerak ke lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran hingga berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 14.00 WIB di area kebun sawit Desa Rias.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban menggunakan pisau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
