Mansah-Dwi Aryani Pasangan Pertama Daftar Ke KPU Babar

Rabu 28-08-2024,20:35 WIB
Reporter : Husni
Editor : Jal

BABELPOS.ID, MENTOK - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Mansah-Dwi Aryani menjadi yang pertama mendaftar ke KPU Bangka Barat Rabu (28/8/2024). Pasangan dengan singkatan Mandiri ini mendaftar di hari kedua sekitar jam 10.30 WIB.

Pasangan Mandiri berjalan kaki dari kantor Golkar menuju masjid Baitul Hikmah yang berjarak 200 meter kemudian berlanjut ke kantor KPU yang berjarak 50 meter. Dengan diiringi ibu-ibu rebana dan didampingi ketua Parpol pengusul dan pendukung pasangan Mandiri diterima Sekretaris KPU Jajat Sudrajat dengan pengalungan kain syal.

Mansah juga didampingi istri Sutiah dan anak serta kedua orang tuanya. Dwi Aryani sendiri didampingi suaminya Ustd Zuhri M Syazali yang merupakan anggota DPD RI dan juga mantan Wakil Bupati dan Bupati Bangka Barat.

BACA JUGA:Ini 30 Wajah Baru Wakil Rakyat Kota Pangkalpinang

BACA JUGA:Ngebentor, Mulkan-Ramadian Diantar 10 Parpol Daftar ke KPU Bangka

Mansah mengucapkan terima kasih kepada partai pengusul yang sudah mempercayai dirinya dan Dwi Aryani untuk maju pada Pilkada kali ini. Semua orang mungkin perpikir dirinya tidak akan bisa maju karena tidak ada partai yang mengajukan.

"Namun Allah mudahkan dan mendekati hari pendaftaran ada 4 partai yang mempercayai kami maju yakni Golkar, Demokrat, PKB dan PPP, kemudian menyusul Partai Gelora dan Partai Umat dan semua itu kehendak Allah SWT," ujar pria asal Desa Mancung Kecamatan Kelapa.

Sementara itu Dwi Aryani mengaku terharu dengan kepercayaan parpol yang mungusul pasangan Mandiri. Dirinya sendiri merupakan satu-satunya calon perempuan dengan demikian menambah semangat untuk memenangkan Pilkada 2024 ini.

"Ibu-ibu itu orang nya setia komitmen dan perempuan pasti milihnya sesama perempuan," ujar Dwi yang berdomisili di Kecamatan Parittiga ini.

BACA JUGA:Berkonvoi ke KPU Daftar Pilkada Basel, Riza Ajak Lanjutkan Kolaborasi Melayani Rakyat

BACA JUGA:Daftar ke KPU Babel, Pasangan Berdaya Mohon Restu

Kategori :